Saat ini dinilai banyak oknum PNS yang terlibat ujaran kebencian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara berencana membentuk tim khusus guna mencegah Pegawai Negeri Sipil terlibat ujaran kebencian, aliran radikal, dan politik praktis.
Bima mendorong pemerintah segera membentuk tim khusus guna mencegah hal-hal semacam itu kembali terjadi dan berkembang di kalangan PNS. “Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas kementerian/lembaga nantinya diharapkan memiliki fungsi mengawasi dan membina PNS agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi PNS,” kata Bima saat rapat membahas kedisiplinan ASN di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa .
“Pemerintah optimistis dapat kembali mengawal profesi PNS sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” kata Setiawan. “Kemenkominfo akan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia ,” ujar Rosarita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabut Asap Membahayakan, Pemkot Jambi Liburkan PNS HamilSektor swasta juga diimbau memberi libur karyawan hamil.
Baca lebih lajut »
BPIP: Ada Riset, PNS Banyak Tak Suka PancasilaPlt Kepala BPIP mengutip hasil riset yang menyatakan adanya persoalan ASN-ASN yang ternyata tak suka dengan Pancasila.
Baca lebih lajut »
Medsos PNS Dikekang, Pengamat: Ini Gejala Neo-OrbaDirector Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam menilai gejala neo-orba (orde baru) mulai muncul, terutama dalam aspek penegakan hukum.
Baca lebih lajut »
Soal Medsos PNS, Pengamat: Bedakan Antara Kritik dan Nyinyir'... Saya mengkritik pemerintah itu kan bukan karena saya tidak netral, tapi saya cinta. Kalau saya nggak cinta negeri ini, saya biarkan negeri ini mau jatuh, mau hancur, saya biarkan saja,' kata Ismail. via detikfinance
Baca lebih lajut »
PNS Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Bisa DipecatBagi aparatur sipil negara atau PNS, kehati-hatian menggunakan media sosial harus diperhatikan.
Baca lebih lajut »