Pelaku Pemerkosaan Dibebaskan Hakim, Polisi Tangkap Lagi dan Selidiki Ulang

Indonesia Berita Berita

Pelaku Pemerkosaan Dibebaskan Hakim, Polisi Tangkap Lagi dan Selidiki Ulang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Sebelumnya diberitakan J ditangkap setelah baru satu menit keluar dari Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara. _ Regional

– Polres Aceh Utara memulai penyidikan ulang kasus pemerkosaan dengan tersangka J , warga Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya menyebutkan, hakim dalam kasus tersebut meminta agar disidik ulang menggunakan rujukan qanun, bukan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Maka penyidikannya diulang. Kasusnya tetap sama dengan tersangka J dan korbannya I ,” sebut AKP Adhitya, Minggu .Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Rukhsal M Assegaf menyebutkan, setelah penyidikan di polisi selesai, maka selanjutnya jaksa akan memproses penuntutan di Mahkamah Syariah.Sedangkan, Herliana, pengacara dari tersangka J menyatakan, hingga kini keluarga belum menerima surat penahanan.“Saya diskusi dulu dengan J.

Sebelumnya diberitakan J ditangkap setelah baru satu menit keluar dari Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan tidak berhak menyidangkan kasus itu, karena seharusnya dakwaan merujuk pada qanun, bukan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Untuk itu, hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap I pada 14 Juni 2019 lalu di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seorang Pemuda Perkosa Remaja di Toilet, Hampir Digilir Teman PelakuSeorang Pemuda Perkosa Remaja di Toilet, Hampir Digilir Teman PelakuSeorang pemuda berinisial AL (19) ditangkap polisi di Luwu, Sulsel, Minggu (6/10/2019), karena diduga memperkosa seorang remaja berinisial SL (15).
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Tiga Buron Tersangka Pelaku Kerusuhan WamenaPolisi Tetapkan Tiga Buron Tersangka Pelaku Kerusuhan Wamena'Kita sudah tahu orang-orangnya,' kata Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda.
Baca lebih lajut »

Ciri Fintech Pelaku Predatory LendingCiri Fintech Pelaku Predatory LendingFintech pelaku predatory lending bisa membuat peminjam kesulitan melunasi pinjaman.
Baca lebih lajut »

Satgas KPK: Pelaku Korupsi Banyak Berpendidikan S2Satgas KPK: Pelaku Korupsi Banyak Berpendidikan S2KPK menyebut sebagian besar pelaku korupsi ternyata berpendidikan tinggi.
Baca lebih lajut »

TNI Amankan Bayi Lobster Senilai Rp 11 Miliar, Pelaku Melarikan DiriTNI Amankan Bayi Lobster Senilai Rp 11 Miliar, Pelaku Melarikan DiriArsyad mengatakan, speedboat sudah ditinggalkan pemilik ketika tim melakukan penggerebekan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 12:40:18