Maka dari itu Tannos tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Singapura melainkan melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura
Paulus Tannos ditahan di Changi Prison," ungkapnya saat dikonfirmasi di Batam, hari ini.Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura. "Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau . Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi," tambahnya.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT. Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi KTP-E, Paulus Tannos, yang saat ini sudah ditahan di Singapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura, Akan Diekstradisi ke IndonesiaWakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penangkapan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, di Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia guna melengkapi persyaratan hukum. Tannos sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Dubes RI untuk Singapura Ungkap Penahanan Paulus Tannos, Prosesnya sejak 2024Dubes RI mengungkap rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos yang saat ini sudah ditahan di Singapura
Baca lebih lajut »
Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganBuronkasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik KTP-el Paulus Tannos ditangkap di Singapura
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan hal itu saat dihubungi. Menurutnya, Polri bukan hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut. KPK menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan berencana melakukan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Paulus Tannos di SingapuraPaulus Tannos, tersangka buron kasus korupsi KTP-el, akhirnya ditangkap KPK di Singapura. Penangkapan ini setelah bertahun-tahun upaya KPK mengejarnya, yang sempat terganjal oleh perjanjian ekstradisi dan belum terbitnya red notice dari Interpol. KPK saat ini tengah mengurus proses ekstradisi Tannos ke Indonesia.
Baca lebih lajut »