Pakar: Sesuai UUD, Presiden dan Wapres Dilantik oleh MPR

Indonesia Berita Berita

Pakar: Sesuai UUD, Presiden dan Wapres Dilantik oleh MPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Sesuai UUD, Presiden dilantik MPR dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung di hadapan seluruh anggota MPR.

Jakarta, Beritasatu.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menjelaskan proses pelantikan presiden-wapres sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945. Sesuai UUD, Presiden dilantik MPR dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung di hadapan seluruh anggota MPR.

Hal itu dijelaskan Asep terkait pentingnya pemahaman publik dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin pada Minggu 20 Oktober 2019. "Jadi MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden sesuai amanat UUD. Setelah itu diambil sumpah oleh Ketua MA di hadapan seluruh anggota MPR," jelas Asep, Kamis .

Sebelum Presiden dan Wakil Presiden dilantik, Ketua MPR sebagai pimpinan sidang paripurna terlebih dulu membacakan Ketetapan MPR. Setelah itu, dikanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Ketua MA yang pemegang otoritas peradilan tertinggi. "Jadi pelantikan dicirikan dengan sumpah yang disaksikan seluruh peserta sidang paripurna," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Basarah: MPR-Presiden Sepakat Dalami Wacana Amandemen UUDBasarah: MPR-Presiden Sepakat Dalami Wacana Amandemen UUDAmandemen bersifat terbatas, yakni untuk bisa menghadirkan haluan negara.
Baca lebih lajut »

MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45MPR-Presiden Sepakat Dalami Kembali Wacana Amendemen UUD 45Pimpinan MPR dan Presiden Jokowi sepakat untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UUD 1945. MPR akan membuka diri...
Baca lebih lajut »

Wacana Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih RakyatWacana Amendemen UUD 1945, Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih RakyatMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) periode 2019-2024 mewacanakan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berjanji amendemen terse...
Baca lebih lajut »

7 Kuliner Enak di Sekitar Gedung MPR Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden - Tribun Travel7 Kuliner Enak di Sekitar Gedung MPR Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden - Tribun TravelAda beberapa kuliner enak di sekitar gedung MPR/DPR RI yang bisa jadi pilihan santapan mulai dari Soto Kudus Senayan, Sop Buntut hingga Pujasera
Baca lebih lajut »

Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Dititipi Pesan Ini oleh SBYSoal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR Dititipi Pesan Ini oleh SBYSBY punya pesan-pesan khusus kepada para Pimpinan MPR terkait amandemen UUD 1945. SBY meminta pimpinan MPR menampung aspirasi publik soal GBHN.
Baca lebih lajut »

SBY dan Pimpinan MPR akan Bertemu Kembali, Bahas Amendemen UUD 1945SBY dan Pimpinan MPR akan Bertemu Kembali, Bahas Amendemen UUD 1945SBY selalu menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk amendemen konstitusi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-15 12:09:42