Pakar Sebut Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Keuangan Berbahaya

Indonesia Berita Berita

Pakar Sebut Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Keuangan Berbahaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

Pakar TPPU Yenti Garnasih mengkritik kewenangan penuh yang diberikan kepada OJK sebagai satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan.

yang dimiliki OJK bisa benar-benar menangani beragam kejahatan di industri keuangan, seperti investasi, perbankan hingga pasar modal. Padahal, kata dia, saat ini Polri sudah memiliki unit khusus untuk mengusut kejahatan di sektor kuangan, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

Pemerintah, kata dia, seharusnya memaksimalkan unit khusus tersebut."Mereka handal, apakah mereka tak bisa lagi menangani? Menurut saya gegabah, hanya OJK yang bisa menangani kasus pidana di sektor keuangan, sedangkan kejahatan keuangan sangat kompleks," ujarnya. Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi itu mengatakan semua kejahatan di industri keuangan berakhir pada pencucian uang, maka diragukan jika OJK bisa menangani hingga ke TPPU. Sebab, ia melihat OJK sekarang ini sudah kedodoran sehingga bagaimana jika diberikan kewenangan penyidikan sektor jasa keuangan.

Menurutnya, pengusutan TPPU butuh kehati-hatian dan kecermatan dari para penyidik yang berpengalaman."Saya meragukan kemampuan mereka, SDM-nya, saya tak tau juga perangkatnya sudah seperti di Bareskrim atau belum," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: BerbahayaPakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: BerbahayaYenti Garnasih mengatakan bahwa pemberian kewenangan penuh OJK mengusut tindak pidana pada sektor jasa keuangan juga dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara. Menurutnya, negara sudah memiliki instrumen yang mumpuni untuk mengusut pidana sektor keuangan, yakni Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Berebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor KeuanganBerebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor KeuanganKewenangan baru OJK dalam menyidik kasus keuangan menuai polemik, polisi kabarnya keberatan dengan kewenangan tersebut.
Baca lebih lajut »

Arief Poyuono Sebut Kewenangan OJK di UU PPSK Bisa Bikin Kekacauan HukumArief Poyuono Sebut Kewenangan OJK di UU PPSK Bisa Bikin Kekacauan HukumKetua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengkritik pemberian kewenangan kepada OJK dalam UU PPSK
Baca lebih lajut »

Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana di Sektor Jasa Keuangan BerbahayaKewenangan Penuh OJK Usut Pidana di Sektor Jasa Keuangan Berbahaya'Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks.'
Baca lebih lajut »

UU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK memberi kewenangan superior bagi OJK terkait penyidik dan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan.
Baca lebih lajut »

UU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK memberi kewenangan superior bagi OJK terkait penyidik dan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:02:37