Berebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor Keuangan

Indonesia Berita Berita

Berebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor Keuangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Kewenangan baru OJK dalam menyidik kasus keuangan menuai polemik, polisi kabarnya keberatan dengan kewenangan tersebut.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa keuangan mendapatkan kewenangan penuh dalam melakukan penyidikan atas tindak pidana keuangan di sektor lembaga jasa keuangan.

Soal penyidik misalnya, OJK bisa mengangkat pegawainya sebagai penyidik asal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum bisa memberikan pernyataan karena masih menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri."Kami juga menunggu update dari Bareskrim," ujarnya, Senin .

Meski diberi wewenang lebih di UU PPSK, Mirza mengatakan OJK telah bersiap sebelum adanya regulasi itu. Kewenangan OJK dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan , berbahaya untuk dapat berbahaya. Hal ini lantaran pihak OJK belum memiliki pengalaman dalam mengusut tindak pidana di sektor keuangan.

Seperti yang diketahui, OJK mendapatkan kewenangan penuh dalam melakukan penyidikan atas tindak pidana keuangan di sektor lembaga jasa keuangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hima Persis Kritik Penyidik Tunggal di UU PPSK: Selama Ini Kinerja Polri BaikHima Persis Kritik Penyidik Tunggal di UU PPSK: Selama Ini Kinerja Polri BaikMenurutnya, pemberian kewenangan penyidikan pada OJK akan menjadi produk hukum yang tak efisien.
Baca lebih lajut »

UU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK memberi kewenangan superior bagi OJK terkait penyidik dan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan.
Baca lebih lajut »

UU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK: Menggugat 'Superioritas' Penegakan Hukum OJKUU PPSK memberi kewenangan superior bagi OJK terkait penyidik dan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan.
Baca lebih lajut »

Kejagung: Penanganan Tindak Pidana Kejahatan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Lahat dalam Proses EksaminasiKejagung: Penanganan Tindak Pidana Kejahatan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Lahat dalam Proses EksaminasiTuntutan pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, yakni 7 bulan penjara kemudian diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat sebanyak 10 bulan menjadi viral.
Baca lebih lajut »

Arief Poyuono Sebut Kewenangan OJK di UU PPSK Bisa Bikin Kekacauan HukumArief Poyuono Sebut Kewenangan OJK di UU PPSK Bisa Bikin Kekacauan HukumKetua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengkritik pemberian kewenangan kepada OJK dalam UU PPSK
Baca lebih lajut »

Hasto PDIP Bicara Tak Hadir Pertemuan 8 Parpol di Dharmawangsa, Bahas Kewenangan MKHasto PDIP Bicara Tak Hadir Pertemuan 8 Parpol di Dharmawangsa, Bahas Kewenangan MKSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadiri pertemuan 8 parpol di Hotel Dharmawangsa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:47:54