Pakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: Berbahaya

Indonesia Berita Berita

Pakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: Berbahaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Yenti Garnasih mengatakan bahwa pemberian kewenangan penuh OJK mengusut tindak pidana pada sektor jasa keuangan juga dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara. Menurutnya, negara sudah memiliki instrumen yang mumpuni untuk mengusut pidana sektor keuangan, yakni Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih mengkritik kewenangan penuh yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk menjadi satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan.

"Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks," kata Yenti Garnasih kepada wartawan, Selasa . "Mereka handal, apakah mereka tak bisa lagi menangani? Menurut saya gegabah, hanya OJK yang bisa menangani kasus pidana di sektor keuangan, sedangkan kejahatan keuangan sangat kompleks," ujar Yenti.Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi itu mengatakan, semua kejahatan di industri keuangan berakhir pada pencucian uang. Ia ragu OJK bisa menangani hingga ke TPPU.

2 dari 2 halamanPemborosan Anggaran NegaraDi sisi lain, pemberian kewenangan penuh kepada OJK menjadi satu-satunya lembaga yang bisa mengusut tindak pidana di sektor keuangan juga pemborosan anggaran negara karena akan ada pengangkatan penyidik baru. Menurutnya, saat ini sudah banyak penyidik handal yang dimiliki kepolisian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus TPPU Hasan-Tantri, Belum Ada Kepastian SidangKasus TPPU Hasan-Tantri, Belum Ada Kepastian SidangKPK memastikan proses penyidikan kedua kasus itu tetap berjalan.
Baca lebih lajut »

Alasan KPK Buru Dito Mahendra: Kesaksiannya Penting Terkait TPPU NurhadiAlasan KPK Buru Dito Mahendra: Kesaksiannya Penting Terkait TPPU NurhadiKPK tengah mencari keberadaan Dito Mahendra. Dito dicari KPK sebab dibutuhkan kesaksiannya di kasus TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi.
Baca lebih lajut »

KPK Cari Dito Mahendra sebagai Saksi TPPU Eks Sekretaris MAKPK Cari Dito Mahendra sebagai Saksi TPPU Eks Sekretaris MAJuru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi. Baca selengkapnya di
Baca lebih lajut »

Terseret Kasus TPPU, Dito Mahendra Minta Bantuan Anak Mantan Wapres?Sahabat Nikita Mirzani, Adjie Pujianto mengungkapkan bahwa Dito Mahendra sedang meminta bantuan dari anak mantan pejabat negara.
Baca lebih lajut »

3 Kali Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Buru Dito Mahendra!3 Kali Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi Kasus TPPU, KPK Buru Dito Mahendra!Dito Mahendra diperlukan untuk mencari tahu apakah ada kerja sama pihak-pihak lain, dalam aliran TPPU yang menjerat Nurhadi, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

Sekjen PDI-P Sebut Struktur DPR Didominasi Pengusaha, Pakar Tak Sanggup Biaya Politik TinggiSekjen PDI-P Sebut Struktur DPR Didominasi Pengusaha, Pakar Tak Sanggup Biaya Politik TinggiPDI-P menilai, biaya tinggi ini dampak dari sistem pemilu proporsional terbuka, di mana warga tak hanya bisa mencoblos partai tapi juga caleg.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:22:37