Pakar Hukum Nilai Eliezer Bisa Bebas: Tak Dapat Dipidana Orang yang Taat Laksanakan Perintah Jabatan

Indonesia Berita Berita

Pakar Hukum Nilai Eliezer Bisa Bebas: Tak Dapat Dipidana Orang yang Taat Laksanakan Perintah Jabatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan menilai terdakwa Richard Eliezer tidak dapat dipidana.

- Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan menilai terdakwa Richard Eliezer tidak dapat dipidana, jika mengacu pada Pasal 51 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .

Di mana orang yang memerintah melakukan suatu pidana, dalam hal ini terdakwa Ferdy Sambo, dialah yang bertanggungjawab, sedangkan yang diperintah hanya merupakan alat semata.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Pidana Sebut Richard Eliezer Bisa Bebas Jerat Hukum Kasus Brigadir J, Ini PertimbangannyaPakar Pidana Sebut Richard Eliezer Bisa Bebas Jerat Hukum Kasus Brigadir J, Ini PertimbangannyaAsep Iwan Iriawan mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa bebas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Tim Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Ahli Psikologi yang Gali Kepribadian Richard Eliezer Sejak KecilTim Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Ahli Psikologi yang Gali Kepribadian Richard Eliezer Sejak KecilPengacara Richard Eliezer Ronny Talapessy menyatakan penilaian ahli di muka persidangan tidak jauh berbeda dengan psikolog yang mendampingi Richard.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum: Dalam Kasus Sambo, Kapolri All OutPakar Hukum: Dalam Kasus Sambo, Kapolri All OutMenurutnya, keterbukaan pengusutan tampak dari penggunaan scientific crime investigation
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum: Dalam Kasus Sambo, Kapolri |em|All Out|/em| |Republika OnlinePakar Hukum:  Dalam Kasus Sambo, Kapolri |em|All Out|/em| |Republika OnlineKasus Ferdy Sambo menjadi perhatian masyarakat.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum: Perbedaan Pendapat Ahli di Sidang Ferdy Sambo Tak akan Belokkan Keyakinan HakimPakar Hukum: Perbedaan Pendapat Ahli di Sidang Ferdy Sambo Tak akan Belokkan Keyakinan HakimAhmad Suparji menilai perbedaan pendapat ahli dalam sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs tidak akan membelokkan keyakinan hakim
Baca lebih lajut »

Soal PT CLM, Pakar: Kalau Pemerintah Sudah Keluarkan Akta, Artinya Sah Secara HukumSoal PT CLM, Pakar: Kalau Pemerintah Sudah Keluarkan Akta, Artinya Sah Secara HukumPakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menegaskan bahwa jika jajaran Direksi PT CLM kepimpinan dari Zainal Abidinsyah Siregar telah sah secara hukum
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 03:50:32