Pakar Hukum: Dalam Kasus Sambo, Kapolri All Out

Indonesia Berita Berita

Pakar Hukum: Dalam Kasus Sambo, Kapolri All Out
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

Menurutnya, keterbukaan pengusutan tampak dari penggunaan scientific crime investigation

PERKARA dugaan pembunuhan berancana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice hingga kini masih terus berguling. Sederet petinggi Polri turut terseret perjara ini.

Senada, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho menilai pengusutan kasus ini telah menjadi atensi masyarakat hingga Presiden Joko Widodo. "Bahkan Kapolri, menyatakan pengungkapan dengan scientific crime investigation jadi sudah all out. Sebagai bentuk pembelajaran semua dan sebagai bentuk keterbukaan polri tidak ada yang ditutupi, tanpa melihat pangkatnya," katanya.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukuman mati.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penjelasan Pakar Hukum Pidana: Setiap Pembunuhan Terencana Pasti Ada MotifPenjelasan Pakar Hukum Pidana: Setiap Pembunuhan Terencana Pasti Ada MotifSetiap pembunuhan berencana pasti ada motif. Jika tidak ada motif, itu bukan pembunuhan berencana, biasanya itu merupakan pembunuhan seketika.
Baca lebih lajut »

Pakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan HukumPakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan HukumAdrianus Meliala menilai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencari celah keringanan hukuman dengan cara mempertahankan isu pelecehan seksual.
Baca lebih lajut »

Pendapat Pakar Hukum Pidana soal Motif Pelecehan Seksual Putri: Alasan Melakukan Tindak PidanaPendapat Pakar Hukum Pidana soal Motif Pelecehan Seksual Putri: Alasan Melakukan Tindak PidanaPenasihat hukum memunculkan motif kekerasan seksual dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk mencari alasan pembenar melakukan perbuatan pidana.
Baca lebih lajut »

Pakar Pidana Sebut Richard Eliezer Bisa Bebas Jerat Hukum Kasus Brigadir J, Ini PertimbangannyaPakar Pidana Sebut Richard Eliezer Bisa Bebas Jerat Hukum Kasus Brigadir J, Ini PertimbangannyaAsep Iwan Iriawan mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa bebas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Suap dalam Islam, Pelaku dan Penerimanya Dilaknat AllahSuap dalam Islam, Pelaku dan Penerimanya Dilaknat AllahDalam Islam, pengaturan mengenai suap disebutkan di dalam Al-Quran, bahkan dalam hadits-hadits Rasulullah.
Baca lebih lajut »

Merger Pelindo dalam Perspektif Hukum & Bisnis, Efisiensi, Restrukturisasi, dan Trust InvestasiMerger Pelindo dalam Perspektif Hukum & Bisnis, Efisiensi, Restrukturisasi, dan Trust InvestasiMerger atau penggabungan yang dilakukan Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia -Persero) dibahas dalam perspektif hukum dan bisnis. Pembahasan tersebut dilakukan oleh DHP Law Firm bekerja sama dengan Pelindo Regional 1 dalam acara talkshow dengan tema, ‘Mengenal Merger dan Tujuannya Bagi Pelindo Dalam Pers
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 02:20:00