Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menemukan tindak pidana suap kepada Marwan, petugas pengawal tahanan atas pengeluaran dan pengawalan ...
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menemukan tindak pidana suap kepada Marwan, petugas pengawal tahanan atas pengeluaran dan pengawalan tahanan Rutan Komisi Pemberantas Korupsi Idrus Marham.
“Kalau dari rekaman video CCTV, setelah diberikan, Saudara M mengambil uang ratusan ribu berwarna merah dan dimasukkan ke dalam tasnya,” kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Indra Wahyu usai konferensi persnya di Jakarta, Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus MarhamMenurut Febri, M selaku pengawal tahanan Idrus terbukti melanggar kode etik dan aturan terkait lainnya di internal KPK
Baca lebih lajut »
Ombudsman Jakarta: Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Uang'Saudara Marwan diduga menerima sejumlah uang tunai imbalan tertentu dari orang yang diduga sebagai pihak keluarga atau ajudan atau penasihat hukum.'
Baca lebih lajut »
KPK Kenai Sanksi Berat pada Pengawal Tahanan Idrus Marham
Baca lebih lajut »
KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Pengawal Idrus MarhamMenurut Peraturan KPK seharusnya Idrus Marham tetap memakai rompi oranye, diborgol, dan dilarang menggunakan ponsel saat berobat ke rumah sakit.
Baca lebih lajut »
Ini Bukti CCTV Pengawal KPK Terima Uang dari Idrus MarhamFoto KPK memecat pengawal tahanan yang bertugas mengawal Idrus Marham ke RS MMC Jakarta. Diduga pengawal tahanan itu menerima uang Rp 300 ribu dari pihak Idrus. KPK IdrusMarham
Baca lebih lajut »
KPK Pecat Petugas Pengawal Tahanan Idrus MarhamPihak Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK serta tidak dalam keadaan diborgol.
Baca lebih lajut »