'Saudara Marwan diduga menerima sejumlah uang tunai imbalan tertentu dari orang yang diduga sebagai pihak keluarga atau ajudan atau penasihat hukum.'
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa .- Ombudsman Jakarta Raya mengungkap bahwa seorang pengawal tahanan Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Marwan mendapat sejumlah uang tunai dari pihak
Uang yang diberikan ke pengawal tersebut diduga sekitar ratusan ribu rupiah. Uang tersebut diduga diberikan di sekitarTemuan itu berdasarkan penelusuran Ombudsman dari salinan rekaman kamera CCTV dan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait. Menurut Teguh, hal inilah yang berimplikasi pada longgarnya pengawasan terhadap Idrus Marham saat berobat di RS MMC. Teguh menegaskan, seharusnya pengawasan terhadap Idrus harus melekat setiap saat.
Teguh berharap ke depannya jajaran pengawal tahanan Rutan Cabang KPK bisa bersikap jujur dan menjauhi perilaku koruptif demi menjaga nama baik KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dipecat, Pengawal Tahanan KPK Idrus Marham Diduga Terima Rp 300 RibuDugaan penerimaan uang ini awalnya disampaikan Ombudsman Perwakilan Jakarta. Kabiro Humas KPK Febri menyebut, penerimaan uang itu sudah diketahui sebelum Ombudsman menyampaikan laporannya. KPK Ombudsman
Baca lebih lajut »
Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus MarhamMenurut Febri, M selaku pengawal tahanan Idrus terbukti melanggar kode etik dan aturan terkait lainnya di internal KPK
Baca lebih lajut »
KPK duga pengawal tahanan Idrus Marham terima Rp300 ribuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengawal tahanan berinisial M menerima Rp300 ribu saat pengamanan dan pengawalan tahanan Idrus Marham yang berobat ...
Baca lebih lajut »
KPK Pecat Petugas Pengawal Tahanan Idrus MarhamPihak Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK serta tidak dalam keadaan diborgol.
Baca lebih lajut »
KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus MarhamKPK memecat pengawal tahanan yang mengawal terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham. Pemecatan dilakukan karena pelanggaran disiplin. Apa penjelasan KPK? IdrusMarham KPK
Baca lebih lajut »