KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Pengawal Idrus Marham

Indonesia Berita Berita

KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Pengawal Idrus Marham
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Menurut Peraturan KPK seharusnya Idrus Marham tetap memakai rompi oranye, diborgol, dan dilarang menggunakan ponsel saat berobat ke rumah sakit.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Pengawasan Internal Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap M, yang dinyatakan melanggar proses pengawalan tahanan Idrus Marham yang berobat di RS MMC pada 21 Juni 2019. Pimpinan KPK memutuskan M diberhentikan dengan tidak hormat. 'Karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur di peraturan tentang Kode etik KPK dan aturan lain yang terkait.

Selama perjalanan berobat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, serta memainkan ponsel. Idrus selesai berobat lalu membayar ongkos sekitar pukul 11.58. 'Kemudian yang bersangkutan kembali ke Rutan KPK pukul 16.00.' kata Teguh.Menurut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan Pada Rumah Tahanan KPK seharusnya Idrus Marham tetap memakai rompi oranye, tangannya diborgol, serta dilarang menggunakan ponsel. Tapi M tidak melakukannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Pecat Pengawal Idrus Marham Saat BerobatKPK Pecat Pengawal Idrus Marham Saat BerobatM diketahui bekerja di KPK sejak Februari 2018.
Baca lebih lajut »

KPK pecat pengawal Idrus MarhamKPK pecat pengawal Idrus MarhamKomisi Pemberantasan Korupsi memecat M, pengawal tahanan yang bertugas mengawal terdakwa Idrus Marham karena dinilai melanggar ...
Baca lebih lajut »

Pegawai KPK Diberhentikan Terkait Idrus Marham – Bebas AksesPegawai KPK Diberhentikan Terkait Idrus Marham – Bebas AksesJAKARTA, KOMPAS – Direktorat Pengawasan Internal (PI) Komisi Pemberantasan Korupsi memberhentikan dengan tidak hormat salah seorang pegawai KPK yang bertugas mengawal Idrus Marham saat yang bersangkutan berobat pada 21 Juni 2019. Sanksi berat ini dijatuhkan karena pegawai berinisial M itu terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca lebih lajut »

KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus MarhamKPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus MarhamKPK memecat pengawal tahanan yang mengawal terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham. Pemecatan dilakukan karena pelanggaran disiplin. Apa penjelasan KPK? IdrusMarham KPK
Baca lebih lajut »

KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Dampingi Idrus ke Rumah SakitKPK Pecat Pengawal Tahanan yang Dampingi Idrus ke Rumah SakitKPK memberhentikan pengawal tahanan yang mendampingi terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham ke RS. Ombusman menyatakan ada maladministrasi dalam hal ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 14:29:21