Idrus hanya dikawal satu orang staf dari pengawalan KPK.
Jakarta, Beritasatu.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DKI Jakarta menemukan adanya maladministrasi terkait isu pelesiran mantan Sekjen Partai Golkar yang juga terdakwa suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham.
Dipaparkan, dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan Idrus keluar dari mobil tahanan KPK di RS MMC pukul 11.12 WIB. Saat turun, Idrus tidak diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan. Kemudian Selain itu, Ombudsman menemukan Idrus bertemu dan berkomunikasi dengan keluarga serta beberapa orang selama di rumah sakit. Hal itu bertentangan dengan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan.
Ombudsman menyatakan petugas pengawal tahanan tidak kompeten dalam menjalankan tugas dengan tidak melakukan pengawasan secara melekat. Petugas pengawalan juga mengabaikan ketentuan yang tercantum dalam berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan. Sementara terkait pengawasan internal, Ombudsman melihat direktur Pengawasan Internal KPK tidak kompeten dalam mencegah maladministrasi pengawalan tahanan.
Meski menyatakan ada pelanggaran maladministrasi, Ombudsman baru akan menyerahkan laporan setelah ada pembicaraan antara pimpinan Ombudsman dengan pimpinan KPK. Ombudsman beralasan temuan ini tidak bisa disampaikan kepada pegawai, tetapi harus disampaikan ke Pimpinan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman Temukan Maladministrasi Saat Idrus Marham Keluar Rutan KPKIdrus Marham keluar Rutan KPK untuk berobat di RS MMC Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
7 Temuan Ombudsman soal Maladministrasi KPK Terkait Idrus Marham...Dari tujuh penemuan tersebut, Ombudsman menyimpulkan ada maladiministrasi yang dilakukan KPK. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Saat Idrus ke RS, KPK: Kami PelajariKPK menyatakan bakal mempelajari hasil pemeriksaan Ombudsman terkait maladministrasi pengawalan terhadap Idrus Marham.
Baca lebih lajut »
KPK pelajari temuan Ombudsman dugaan maladministrasi terkait IdrusKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lebih lanjut temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK ...
Baca lebih lajut »
Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Saat Idrus Marham ke RS, Ini Kata KPKFebri mengatakan, KPK sebagai institusi penegak hukum menghormati pelaksanaan kewenangan yang dilakukan oleh Ombudsman.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPKHal yang dimaksud bukanlah sekadar pelanggaran administrasi saja, namun memerlukan tindakan dari pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »