Idrus Marham keluar Rutan KPK untuk berobat di RS MMC Kuningan, Jakarta Selatan.
Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses keluarnya mantan Menteri Sosial Idrus Marham dari Rumah Tahanan KPK pada saat izin berobat ke RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Bahwa tidak ada lagi pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak dokter RS MMC kepada Idrus Marham pasca-ibadah salat Jumat. Hal tersebut terkonfirmasi dengan bukti rekaman CCTV dan pernyataan pihak dokter RS MMC," kata Teguh. Kedua, mengenai manajemen pengawalan dan pengamanan tahanan. Teguh menjelaskan, kepala biro umum dan kepala bagian pengamanan tidak kompeten dalam manajemen pengamanan dan pengawalan tahanan, khususnya terkait dengan keterbatasan jumlah SDM serta membiarkan pelaksanaan tugas pengawalan tahanan tanpa memiliki SOP pengawalan tahanan.
Sementara itu, Teguh menyatakan, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan perbuatan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum yakni dengan tidak mengindahkan norma dan peraturan tentang pakaian tahanan dan borgol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPKHal yang dimaksud bukanlah sekadar pelanggaran administrasi saja, namun memerlukan tindakan dari pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Idrus Marham Pelesiran, Ombudsman Bakal Panggil Pimpinan KPKOmbudsman tak hanya menemukan maladministrasi soal pelesiran Idrus Marham saat berobat di RS MMC Jakarta, tetapi juga masalah serius yang disertai rekaman CCTV.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Panggil Pimpinan KPK Terkait Kasus Idrus MarhamOmbudsman mengklaim memiliki temuan baru terkait KPK.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Saat Idrus Marham ke RS, Ini Kata KPKFebri mengatakan, KPK sebagai institusi penegak hukum menghormati pelaksanaan kewenangan yang dilakukan oleh Ombudsman.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Saat Idrus ke RS, KPK: Kami PelajariKPK menyatakan bakal mempelajari hasil pemeriksaan Ombudsman terkait maladministrasi pengawalan terhadap Idrus Marham.
Baca lebih lajut »
KPK pelajari temuan Ombudsman dugaan maladministrasi terkait IdrusKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lebih lanjut temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK ...
Baca lebih lajut »