Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lebih lanjut temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK ...
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempelajari lebih lanjut temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK dalam proses pengeluaran dan pengawalan Idrus Marham saat izin berobat di RS MMC Jakarta, Jumat .
"Nanti di internal kami juga pelajari lebih lanjut secara lebih rinci dan KPK kan juga punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya dilaksanakan sebagaimana aturan yang ada," ucap Febri.Baca juga: KPK selidiki laporan Ombudsman terkait Idrus Marham pelesiranLebih lanjut, ia pun menyatakan dalam konferensi pers yang dilakukan Ombudsman pada Rabu ini terkonfirmasi bahwa tahanan Idrus Marham tidak sedang berkeliaran di sekitar RS MMC Jakarta dari pukul 08.00 WIB.
"Padahal dari bukti-bukti yang ada yang juga kami serahkan, termasuk juga bagian dari proses di KPK yang kami perlihatkan juga pada tim tersebut, itu jelas sekali bahwa Idrus Marham itu baru keluar dari lapas atau rutan itu sekitar pukul 11.00 WIB lewat," ungkap Febri. Teguh tidak merinci temuan baru tersebut karena disebut mengandung implikasi lain salah satu di antaranya menyangkut pelanggaran pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman Panggil Pimpinan KPK Terkait Kasus Idrus MarhamOmbudsman mengklaim memiliki temuan baru terkait KPK.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPKHal yang dimaksud bukanlah sekadar pelanggaran administrasi saja, namun memerlukan tindakan dari pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Idrus Marham Pelesiran, Ombudsman Bakal Panggil Pimpinan KPKOmbudsman tak hanya menemukan maladministrasi soal pelesiran Idrus Marham saat berobat di RS MMC Jakarta, tetapi juga masalah serius yang disertai rekaman CCTV.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Saat Idrus ke RS, KPK: Kami PelajariKPK menyatakan bakal mempelajari hasil pemeriksaan Ombudsman terkait maladministrasi pengawalan terhadap Idrus Marham.
Baca lebih lajut »
Komisi III Persoalkan Pengangkatan Penyidik, KPK Pastikan Sesuai AturanArteria menuding ada ketidakpatuhan undang-undang, masalah legalitas, dan pengaruh terhadap beban anggaran terkait pengangkatan penyelidik menjadi penyidik KPK. ArteriaDahlan
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Rapat dengan Komisi III DPRFoto Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) didampinggi para Wakil Ketua KPK mengikuti rapat dengar pendapat...
Baca lebih lajut »