Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai kompensasi bagi konsumen yang terdampak pemadaman listrik PLN, terlalu kecil.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai besaran kompensasi dari PLN untuk konsumen yang terdampak pemadaman listrik Ahad lalu, terlalu kecil. Nilai kompensasi yang direncanakan itu, kata dia, tidak sepadan dengan kerugian yang diderita oleh pelanggan PLN.'Contoh pelanggan 2.200 watt, itu mendapat kompensasi Rp 45.192. Itu pun dalam bentuk diskon periode berikutnya,' kata Alvin di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Aturan baru itu nantinya akan menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN .'Draf perbaikan kompensasi, Peraturan Menteri ESDM sudah selesai, dan minggu depan bisa diundangkan ke Kemenkumham,' kata Djoko di gedung Ombudsman hari ini.Menurut dia, dalam revisi aturan itu besaran kompensasi menjadi berubah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLN Kompensasi Konsumen dengan Pangkas Gaji Pegawai, Pantaskah?APBN seharusnya digunakan untuk investasi dan subsidi. Sementara, pembayaran ganti rugi itu menggunakan biaya operasi.
Baca lebih lajut »
Ajukan Gugatan, Komunitas Konsumen Minta Direksi PLN DigantiKomunitas Konsumen Indonesia (KKI) resmi melayangkan gugatan secara hukum serta meminta Direksi PLN segera diganti.
Baca lebih lajut »
Ajukan Gugatan, Komunitas Konsumen Minta Direksi PLN DigantiKomunitas Konsumen Indonesia (KKI) resmi melayangkan gugatan secara hukum serta meminta Direksi PLN segera diganti.
Baca lebih lajut »
Kompensasi ke Konsumen Penting, Tetapi Jangan Pangkas Gaji Karyawan PLNPT PLN berkomitmen membayar ganti rugi kepada konsumen setelah peristiwa padam listrik, dana akan dikumpulkan dari pemotongan gaji karyawan. gajikaryawanPLN
Baca lebih lajut »
Listrik Padam, Konsumen Gugat PLN karena Ikan Koi MatiKetua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing mengatakan konsumen menggugat PLN atas padam listrik yang membuat ikan koi peliharaan mati.
Baca lebih lajut »
Kompensasi PLN, KSPI Nilai Pemotongan Gaji Langgar UU KetenagakerjaanPadamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan.
Baca lebih lajut »