OJK Rilis Aturan Baru Pengganti POJK 55, Ini Isinya

OJK Berita

OJK Rilis Aturan Baru Pengganti POJK 55, Ini Isinya
Transaksi Short SellingPOJK 6
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan

Efek . OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyatakan POJK ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek , khususnya ketentuan terkait aspek governance dan prudential atas kegiatan pembiayaan transaksi Efek kepada nasabah oleh Perusahaan Efek.

Ia menekankan bahwa penerbitan POJK 6/2024 bertujuan meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi Short Selling serta memperkuat manajemen risiko bagi Perusahaan Efek yang memberikan pembiayaan transaksi Efek kepada nasabah ataupun Perusahaan Efek yang melakukan transaksi Short Selling.

Penyempurnaan dalam rangka penguatan governance dan manajemen risiko pembiayaan transaksi Efek maupun transaksi Short Selling dalam POJK 6/2024 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelaku pasar modal dan sejalan dengan praktik internasional.1. Pembiayaan penyelesaian transaksi Efek oleh Perusahaan Efek.

2. Kewajiban Bursa Efek terkait Perusahaan Efek yang memberikan pembiayaan penyelesaian transaksi Efek.4. Pokok perjanjian pembiayaan transaksi Efek nasabah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Transaksi Short Selling POJK 6

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK rilis aturan pembiayaan transaksi efek dan transaksi short sellingOJK rilis aturan pembiayaan transaksi efek dan transaksi short sellingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 (POJK 6/2024) tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan ...
Baca lebih lajut »

OJK Rilis Aturan Pembiayaan Transaksi Efek dan Short SellingOJK Rilis Aturan Pembiayaan Transaksi Efek dan Short SellingPenerbitan POJK 6/2024 bertujuan meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan transaksi short selling.
Baca lebih lajut »

Aturan Terbaru Visa Umrah dari Arab Saudi, Wajib Cek!Aturan Terbaru Visa Umrah dari Arab Saudi, Wajib Cek!Baru-baru ini, Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait visa umrah.
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Likuiditas, OJK Terbitkan Aturan Short Sell BaruTingkatkan Likuiditas, OJK Terbitkan Aturan Short Sell BaruOJK resmi menerbitkan POJK 6/2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Penanganan Bank Umum Bermasalah, Ini RinciannyaOJK Terbitkan Aturan Baru Soal Penanganan Bank Umum Bermasalah, Ini RinciannyaPeraturan OJK ini mengatur mengenai koordinasi antar-lembaga, dan penguatan kewenangan kelembagaan di sektor keuangan khususnya perbankan.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan SahamOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan SahamOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 08:11:40