Peraturan OJK ini mengatur mengenai koordinasi antar-lembaga, dan penguatan kewenangan kelembagaan di sektor keuangan khususnya perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan menyempurnakan aturan mengenai pengawasan dan penanganan bank bermasalah . Dengan adanya beleid baru ini, PJK berharap permasalahan bank dapat dihindari atau terdeteksi dan diselesaikan lebih cepat.
POJK ini juga mengatur mengenai koordinasi antar-lembaga, dan penguatan kewenangan kelembagaan di sektor keuangan khususnya perbankan. dengan koordinasi ini diharapkan kemungkinan permasalahan bank dapat dihindari atau terdeteksi dan diselesaikan lebih cepat. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh Bank Umum, baik konvensional maupun syariah serta termasuk Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri.OJK Tutup 1 Bank di Kudus Jawa TengahSebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menutup satu bank yang beroperasi di Kudus. Penutupan usaha bank di kudus ini dilakukan karena direksi dan dewan komisaris termasuk pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan.
'Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,' jelas Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat . Direksi, komisaris dan pemegang sahambank diminta mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan Permodalan dan Likuiditas yang semakin memburuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan SahamOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca lebih lajut »
Terbitkan Aturan Penanganan Permasalahan Bank Umum, OJK Antisipasi Situasi Geopolitik GlobalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan mengenai status pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Penanganan Bank Bermasalah, Ini 4 Poin UtamanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan SahamOJK menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru Visa Umrah dari Arab Saudi, Wajib Cek!Baru-baru ini, Arab Saudi memberlakukan aturan baru terkait visa umrah.
Baca lebih lajut »
Kemenperin Terbitkan Aturan Baru Impor AC, Televisi hingga Laptop, Begini IsinyaKemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Baca lebih lajut »