OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
Bursa SahamIHSGPelaporan Kepemilikan Saham
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham Penerbitan P OJK ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham.

Di mana laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang semula wajib disampaikan paling lambat 10 hari sejak terjadinya kepemilikan saham menjadi disampaikan sesegera mungkin paling lambat 5 hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Bursa Saham IHSG Pelaporan Kepemilikan Saham Berita Populer

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan SahamOJK Terbitkan Aturan Penyampaian Laporan Kepemilikan SahamOJK menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Baca lebih lajut »

OJK segera terbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kreditOJK segera terbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kreditOtoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum ...
Baca lebih lajut »

BEI Terbitkan Aturan Baru, Aksi Pecah Nilai Saham Tak Cuma Butuh Restu RUPSBEI Terbitkan Aturan Baru, Aksi Pecah Nilai Saham Tak Cuma Butuh Restu RUPSPT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan aturan terkait pemecahan saham (stock split) dan penggabungan saham (reverse stock split).
Baca lebih lajut »

Bappebti Sebut Aturan Baru OJK Bakal Genjot Penguatan Industri Kripto IndonesiaBappebti Sebut Aturan Baru OJK Bakal Genjot Penguatan Industri Kripto IndonesiaKepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya menjelaskan pemerintah saat ini masih perlu mengembangkan regulasinya lebih luas terutama terhadap ekosistem blockchain di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru OJK Soal SBDK, Bisa Bikin Suku Bunga Bank Turun?Aturan Baru OJK Soal SBDK, Bisa Bikin Suku Bunga Bank Turun?Peraturan OJK (RPOJK) soal Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) akan segera terbit.
Baca lebih lajut »

Kemenperin Terbitkan Aturan Baru Impor AC, Televisi hingga Laptop, Begini IsinyaKemenperin Terbitkan Aturan Baru Impor AC, Televisi hingga Laptop, Begini IsinyaKemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:52:47