OJK diingatkan, kewenangan sebagai penyidik tunggal di sektor jasa keuangan bisa memunculkan sejumlah implikasi serius. Kewenangan itu diamanatkan oleh UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Polhuk AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bakal memperkuat kapasitas internalnya untuk bisa menjalankan fungsi penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Kewenangan tersebut diamanatkan pada OJK pasca-pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
”Tentu dalam penguatan terus ya, ini kan memang apa yang ada sekarang harus diperkuat dan koordinasi yang baik dengan Kapolri juga harus terus ditingkatkan dan dibangun,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar ketika ditanya terkait penguatan infrastruktur pengawasan dari OJK seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berebut Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor KeuanganKewenangan baru OJK dalam menyidik kasus keuangan menuai polemik, polisi kabarnya keberatan dengan kewenangan tersebut.
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Keuangan BerbahayaPakar TPPU Yenti Garnasih mengkritik kewenangan penuh yang diberikan kepada OJK sebagai satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Baca lebih lajut »
Kewenangan Penuh OJK Usut Tindak Pidana Keuangan Dinilai Berbahaya - JawaPos.com'Jangan mubazir dalam hal anggaran, kita sudah membelajarkan para penyidik (Bareskrim), nanti mereka nganggur,' kata Yenti.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Kewenangan OJK Sebagai Penyidik Tunggal Harus DikoreksiPakar Hukum menyebut ada masalah penting dalam Pasal 49 Undang-Undang PPSK yang menetapkan OJK sebagai penyidik tunggal tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Baca lebih lajut »
OJK Siap Jadi Penyidik TunggalKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengaku siap mengemban tugas baru yang diberikan negara sesuai dengan diterbitkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Baca lebih lajut »
OJK Siapkan Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global |Republika OnlineOJK akan melanjutkan kebijakan konsolidasi, penguatan pengawasan, dan integritas.
Baca lebih lajut »