OJK Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan, Total Hadiah Rp 80 Juta

Indonesia Berita Berita

OJK Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan, Total Hadiah Rp 80 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) di tahun 2020

Liputan6.com, Jakarta - . KOINKU tahun 2020 mengangkat tema 'Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Program Inklusi Keuangan'.

Di sisi lain, pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan formal sebesar 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei OJK pada tahun 2016, tercatat tingkat inklusi keuangan sebesar 67,8 persen dan tingkat literasi keuangan sebesar 29,7 persen. Hal tersebut juga sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020- 2024 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Misi OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan SyariahMisi OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan SyariahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun strategi pengembangan pasar syariah dalam sebuah Roadmap
Baca lebih lajut »

Kronologi Kasus Asuransi Jiwa Kresna Life Hingga Dihukum OJKKronologi Kasus Asuransi Jiwa Kresna Life Hingga Dihukum OJKSebelum dihukum OJK, Kresna Life pernah menunda pembayaran polis nasabah dan mengakui mengalami masalah dengan likuiditas mereka.
Baca lebih lajut »

OJK Beri Sanksi Asuransi Jiwa Kresna |Republika OnlineOJK Beri Sanksi Asuransi Jiwa Kresna |Republika OnlineAsuransi Jiwa Kresna dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru.
Baca lebih lajut »

Langgar Aturan, OJK Hukum Asuransi Jiwa KresnaLanggar Aturan, OJK Hukum Asuransi Jiwa KresnaOJK mengeluarkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna
Baca lebih lajut »

OJK Beri Sanksi Pembatasan Usaha ke Asuransi Jiwa KresnaOJK Beri Sanksi Pembatasan Usaha ke Asuransi Jiwa KresnaOJK mewajibkan Asuransi Jiwa Kresna membayar klaim yang telah diajukan pemegang polis.
Baca lebih lajut »

OJK Bekukan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwa KresnaOJK Bekukan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwa KresnaOJK membekukan kegiatan usaha (PKU) PT Asuransi Jiwa Kresna karena pelanggaran yang dilakukan melalui produk K-LITA.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 13:02:20