Mengutuk Teror di Kampus - Berita Utama - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Mengutuk Teror di Kampus - Berita Utama - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Mengutuk Teror di Kampus

JAKARTA - Beragam kalangan mendesak pemerintah mengusut teror yang menimpa panitia dan narasumber diskusi daring di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Mereka khawatir, jika teror serupa dibiarkan, kebebasan akademik dan berpendapat di universitas bakal terkekang serta mengalami kemunduran.

Narasumber dan panitia diskusi ilmiah kajian hukum tata negara pemberhentian presiden mendapatkan ancaman pembunuhan melalui pesan singkat telepon seluler. Akibat ancaman ini, panitia membatalkan kegiatan yang sedianya berlangsung daring pada pukul 14.00-16.00 WIB, Jumat lalu. Ternyata, teror tak berhenti. Pesan bernada ancaman melayang dari nomor tak dikenal ke nomor Aditya, moderator diskusi M. Anugerah Perdana, serta narahubung acara Fisco Mudjito. Pesan-pesan itu dikirim serempak dari nomor berbeda pada Jumat, 29 Mei, pukul 13.00 WIB.

Anugerah dan ayahnya juga mendapat ancaman pembunuhan. Anugerah pun mendapat empat pesanan fiktif dari layanan pesan antar makanan ojek online. “Saya sudah diungsikan ke safe house untuk memastikan keselamatan,” tutur dia. Kecaman senada juga datang dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Serikat Pengajar HAM, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, serta Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan , Yati Andriyani, juga mendesak pemerintah tak membiarkan kasus teror di kampus menguap begitu saja. Menurut dia, pemerintahan Joko Widodo harus memastikan agar kepolisian mengusut tuntas perkara ini. Pada saat yang sama, Yati meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan kepada mereka yang diancam teror.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan MPR RI Mengutuk Keras Teror terhadap Wartawan, Panitia dan Pembicara Diskusi UGM - Tribunnews.comPimpinan MPR RI Mengutuk Keras Teror terhadap Wartawan, Panitia dan Pembicara Diskusi UGM - Tribunnews.comPimpinan MPR RI Mengutuk Keras Teror terhadap Wartawan, Panitia dan Pembicara Diskusi UGM via tribunnews
Baca lebih lajut »

Pola Teror terhadap Pengkritik Pemerintah Berulang - Berita Utama - koran.tempo.coPola Teror terhadap Pengkritik Pemerintah Berulang - Berita Utama - koran.tempo.coPegiat hak asasi dan kebebasan berekspresi mengidentifikasi empat pola teror kepada orang yang mengkritik kekuasaan selama pemerintahan Joko Widodo: kriminalisasi, peretasan ponsel atau akun media sosial, pembunuhan karakter di media sosial, dan ancaman.
Baca lebih lajut »

Teror di Era Kampus Merdeka |Republika OnlineTeror di Era Kampus Merdeka |Republika OnlineTekanan terhadap kebebasan akademik masih menyisakan persoalan yang rumit
Baca lebih lajut »

Kronologi Teror Mahasiswa Hukum UGM Terkait Diskusi Pemberhentian PresidenKronologi Teror Mahasiswa Hukum UGM Terkait Diskusi Pemberhentian PresidenSelain menerima ancaman, telepon dan akun medsos perorangan dan kelompok CLS FH UGM juga diretas.
Baca lebih lajut »

CLS FH UGM Kebanjiran Teror Gara-Gara Diskusi soal Pemberhentian PresidenCLS FH UGM Kebanjiran Teror Gara-Gara Diskusi soal Pemberhentian PresidenBahkan teror bukan hanya menyasar nama-nama yang terlibat dalam diskusi, melainkan anggota keluarga.
Baca lebih lajut »

Tindakan Teror Terhadap Insan Akademik Dikutuk Keras |Republika OnlineTindakan Teror Terhadap Insan Akademik Dikutuk Keras |Republika OnlineInsan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:44:42