Menaker ungkap alasan pakai BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji

Indonesia Berita Berita

Menaker ungkap alasan pakai BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Menaker ungkap alasan pakai BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji. subsidigaji

Menaker Ida Fauziyah dalam dialog dengan pelaku sektor pariwisata di Jakarta pada Selasa Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan alasan memakai data BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data program subsidi gaji adalah demi mengapresiasi para pekerja yang telah setia menggunakan layanan asuransi ketenagakerjaan itu.

"Kami ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida ketika membuka dialog dengan komunitas pariwisata yang diadakan di Jakarta pada Selasa. Ida berharap dengan langkah itu, para pekerja semakin menyadari dan merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, juga mendorong kepesertaan karena data menunjukkan kurang dari separuh pekerja menggunakan layanan asuransi itu.

Sebelumnya pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta. Bantuan untuk meningkatkan laju ekonomi masyarakat itu akan bersumber dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terverifikasi dan tervalidasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Alasan Pemerintah Berikan Subsidi Upah Berdasarkan Data dari BPJS Ketenagakerjaan - Tribunnews.comIni Alasan Pemerintah Berikan Subsidi Upah Berdasarkan Data dari BPJS Ketenagakerjaan - Tribunnews.comMenurut Ida pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan karena lebih cepat dan tepat.
Baca lebih lajut »

Menaker Imbau Bantuan Subsidi Gaji Digunakan untuk Belanja Produk Dalam NegeriMenaker Imbau Bantuan Subsidi Gaji Digunakan untuk Belanja Produk Dalam NegeriPekerja yang mendapatkan bantuan Subsidi Gaji terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2020.
Baca lebih lajut »

Mau Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 juta? Simak SyaratnyaMau Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 juta? Simak SyaratnyaData penerima bantuan subsidi gaji ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Saring Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi GajiBPJS Ketenagakerjaan Saring Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi GajiBantuan subsidi gaji (bantuan karyawan) dari pemerintah akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Keluar BelakanganIni Alasan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Pekerja Keluar BelakanganSubsidi gaji untuk pekerja yang yang gajinya di bawah Rp 5 juta sengaja diberikan di akhir.
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan rekening calon penerima subsidi upahBPJS Ketenagakerjaan kumpulkan rekening calon penerima subsidi upahBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih mengumpulkan rekening calon penerima subsidi upah kepada perusahaan tempat mereka ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 13:35:21