Mau Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 juta? Simak Syaratnya

Indonesia Berita Berita

Mau Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 juta? Simak Syaratnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Data penerima bantuan subsidi gaji ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan subsidi gaji untuk pekerja non-ASN atau PNS dengan upah di bawah Rp 5 juta. Setidaknya, ada 15,7 juta pekerja yang ditargetkan akan menerima subsidi dari pemerintah ini.

Dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu, telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Sehingga BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab mutlak mengenai kebenaran data penerima manfaat yang diberikan kepada pekerja atau buruh. 3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja,

“Ekspektasi publik sangat luar biasa karena program subsidi upah ini harus benar-benar diterima oleh pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan, dan dibayarkan pada nomor rekening atas nama penerima bantuan pemerintah subsidi upah,” jelas Ida. Menurut Sri Mulyani, pemerintah memang mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian insentif tersebut. Sebab, proses penyalurannya akan lebih rumit jika pemerintah harus mencari data di luar itu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

[POPULER MONEY] Gaji Ke-13 PNS Cair | Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000[POPULER MONEY] Gaji Ke-13 PNS Cair | Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000Gaji ke-14 PNS cair hingga persyaratan karyawan swasta dapat subsidi gaji Rp 600.000 menjadi beberapa artikel Money hari Senin.
Baca lebih lajut »

Karyawan Swasta Dapat Subsidi Gaji, Menaker: Belanjakanlah Uang Ini untuk Beli Produk Dalam NegeriKaryawan Swasta Dapat Subsidi Gaji, Menaker: Belanjakanlah Uang Ini untuk Beli Produk Dalam NegeriDengan begitu, bantuan subsidi gaji dapat memberikan efek berlipat ganda ke sektor-sektor lain.
Baca lebih lajut »

Selain Presiden dan Menteri, Ini Daftar PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13Selain Presiden dan Menteri, Ini Daftar PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13Dalam beleid menyebutkan jika gaji ke-13 akan segera cair bulan Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

Pegawai Non-PNS Dapat Gaji ke-13, Ini Rincian Nominalnya |Republika OnlinePegawai Non-PNS Dapat Gaji ke-13, Ini Rincian Nominalnya |Republika OnlineGaji ke-13 merupakan stimulus fiskal dalam upaya pemerintah menjaga daya beli.
Baca lebih lajut »

Daftar 16 PNS yang Dapat Gaji ke-13 dari Sri MulyaniDaftar 16 PNS yang Dapat Gaji ke-13 dari Sri MulyaniMenkeu Sri Mulyani melalui peraturan yang diterbitkannya 7 Agustus lalu menyebut ada 16 PNS yang dapat gaji ke-13. Berikut rinciannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-13 05:17:23