Melihat Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Indonesia Berita Berita

Melihat Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyelisik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Eddy sebesar Rp20.694.496.446 alias Rp20,6 miliar. Harta itu dia laporkan pada 2 Maret 2023.

Sementara untuk harta bergerak, Eddy melaporkan memiliki kendaraan seharga Rp1.210.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 seharga Rp314.000.000, Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 seharga Rp468.000.000, dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp428.000.000. Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Ali belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini. Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan di Kasus Wamenkumham Eddy HiariejKPK Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan di Kasus Wamenkumham Eddy HiariejKPK menegaskan akan menggunakan pasal gratifikasi untuk perkara yang berhubungan dengan Eddy Hiariej. Setelah suap dan gratifikasi, kemungkinan akan menerapkan juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »

PPATK Akui Sudah Serahkan Dokumen Transaksi Mencurigakan Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPKPPATK Akui Sudah Serahkan Dokumen Transaksi Mencurigakan Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPKKPK berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang dalam kasus yang menyeret nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »

KPK: Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej Diteken 2 Minggu LaluKPK: Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej Diteken 2 Minggu LaluWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka GratifikasiKPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka GratifikasiKPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sejak dua pekan lalu.
Baca lebih lajut »

KPK Benarkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Penerimaan GratifikasiKPK Benarkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Penerimaan GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka GratifikasiKPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka GratifikasiWakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka kasus gratifikasi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 19:33:18