Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka kasus gratifikasi
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima."Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.
Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej. "Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya.
Menkopolhukam Mahfud MD menilai perubahan norma dalam UU Pemilu yang berdasarkan pada keputusan bisa berlaku pada 2024 maupun Pemilu 2029, tergantung putusan hakim MK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka GratifikasiKPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sejak dua pekan lalu.
Baca lebih lajut »
KPK: Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej Diteken 2 Minggu LaluWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
KPK Benarkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Penerimaan GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
PPATK Akui Sudah Serahkan Dokumen Transaksi Mencurigakan Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPKKPK berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang dalam kasus yang menyeret nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »
KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan di Kasus Wamenkumham Eddy HiariejKPK menegaskan akan menggunakan pasal gratifikasi untuk perkara yang berhubungan dengan Eddy Hiariej. Setelah suap dan gratifikasi, kemungkinan akan menerapkan juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Wamenkumham Sebagai TersangkaJPNN.com : Selain Wamenkumham, KPK menyebut ada tiga orang tersangka lainnya dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »