'Tidak perlu ada anggapan penerbitan perppu melanggar hukum, apalagi ancaman pemakzulan, 'kata Kurnia Ramadhana
KOALISI Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi menagih komitmen Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Nawacita mengenai keberpihakan dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan perppu merupakan hak konstitusional Jokowi. Menurutnya, tidak perlu ada anggapan penerbitan perppu melanggar hukum, apalagi ancaman pemakzulan. Putusan MK tersebut, lanjutnya, menyebutkan ada tiga syarat yang harus terpenuhi yakni kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum, undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, dan kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu KPK Bukan Simalakama, 4 Perppu Ini ContohnyaDirektur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menjabarkan 4 Perppu yang pernah diterbitkan Presiden Joko Widodo, apa saja?
Baca lebih lajut »
Koalisi Sipil: Kepercayaan Masyarakat Ada di Perppu KPKKelompok Sipil menganggap 'kegentingan memaksa' dalam syarat objektif yang diatur MK sudah terpenuhi. Sehingga Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Survei LSI: 12,9% Masyarakat Tolak Presiden Terbitkan Perppu KPKHasil survei LSI menemukan fakta bahwa 76,3 persen masyarakat setuju Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK. PerppuKPK
Baca lebih lajut »
Soal Undang-Undang KPK, Gerindra Tolak Dewan PengawasGerindra sejak awal menolak usulan Dewan Pengawas KPK pada proses pembahasan UU itu di tingkat I DPR RI.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Jokowi Diminta Abaikan Penolakan Elite ParpolTokoh-tokoh partai yang kini menolak akan kembali mendukung jika Jokowi menerbitkan perppu.
Baca lebih lajut »