RUU Kesehatan sah menjadi Undang-Undang yang berarti tak ada mandatory spending atau tidak dicantumkan lagi alokasi wajib anggaran.
Liputan6.com, Jakarta Peneliti Global Health Security Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan lenyapnya mandatory spending atau alokasi wajib anggaran 10 persen dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru merupakan sebuah kemunduran.
Tidak dicantumkan besaran anggaran wajib kesehatan dalam RUU Kesehatan yang sudah disahkan pada 11 Juli 2023 juga menunjukkan komitemen pemerintah yang lemah dalam pembangunan kesehatan. "Hanya negara-negara dengan keterbatasan fiskal dan keterbatasan dana pembangunan saja yang tidak mematok." "Secara tidak langsung, menempatkan sebagai negara yang tidak berkomitmen kuat dalam alokasi pembangunan kesehatan," katanya.
“Fokusnya jangan ke spending, fokusnya harus ke program, ke hasilnya. Jangan ke input, tapi ke output, itu yang ingin kita didik ke masyarakat,” terang Budi Gunadi usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Juli 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS: Penghapusan |em|Mandatory Spending|/em| Kesehatan adalah Kemunduran |Republika OnlineDengan mandatory spending, jaminan anggaran kesehatan sejatinya dapat teralokasi
Baca lebih lajut »
Mandatory Spending Kesehatan Lenyap, Kemenkeu: Jangan KhawatirKemenkeu menyampaikan bahwa lenyapnya mandatory spending sebesar 5 persen dari total APBN tersebut bukan menjadi satu kekhawatiran.
Baca lebih lajut »
Mandatory Spending Lenyap dari UU Kesehatan, IDI Khawatirkan Hal IniIkatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti hilangnya mandatory spending atau dana wajib kesehatan usai RUU Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang |Republika OnlineDemokrat menyayangkan hilangnya mandatory spending dalam RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini AlasannyaDemokrat dan PKS menyoroti soal hilangnya Mandatory Spending dalam RUU Kesehatan dan sejumlah masalah lainnya.
Baca lebih lajut »
Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ini AlasannyaFraksi Demokrat dan PKS tolak pengesahan RUU kesehatan dengan alasan tenaga asing dan mandatory spending
Baca lebih lajut »