PKS: Penghapusan |em|Mandatory Spending|/em| Kesehatan adalah Kemunduran |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PKS: Penghapusan |em|Mandatory Spending|/em| Kesehatan adalah Kemunduran |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Dengan mandatory spending, jaminan anggaran kesehatan sejatinya dapat teralokasi

sebesar 5 persen dari APBN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun, pemerintah periode saat ini malah menghapusnya.

Persentase anggaran khusus sektor kesehatan seharusnya ditingkatkan, bukan malah dihapuskan. Sebab, anggaran tersebut tentu sangat dibutuhkan demi menyelesaikan kompleksnya permasalahan kesehatan di Indonesia.maka jaminan anggaran kesehatan dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi PKS memandangadalah roh dan bagian terpenting dalam rancangan undang-undang Kesehatan ini," ujar Netty.

RUU Kesehatan juga berpotensi menghilangkan lapangan kerja bagi tenaga medis dan kesehatan warga negara Indonesia . Sebab, RUU Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law mengatur pemanfaatan tenaga kesehatan dan tenaga medis warga negara asing . Perlu ada perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan secara hukum. Baik untuk keselamatan, kesehatan, keamanan, serta termasuk harkat dan martabat tenaga medis dalam negeri.

Perlindungan ini sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan. Perlindungan dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perundungan terhadap mereka."Hilangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, baik itu karena masuknya tenaga kerja asing ataupun karena hilangnya aturan yang memperbolehkan sebuah pekerjaan, tentu tidak dapat diterima," ujar Netty.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo Subianto Ungkap Hasil Pertemuan dengan Jokowi, Puas Dengan Industri PertahananPrabowo Subianto Ungkap Hasil Pertemuan dengan Jokowi, Puas Dengan Industri PertahananMenteri Pertahanan, Prabowo Subianto menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 10 Juli 2023. Prabowo akui, banyak hal yang dilaporkan.
Baca lebih lajut »

Soal Penghapusan Kelas BPJS, Ini Penjelasan MenkesSoal Penghapusan Kelas BPJS, Ini Penjelasan MenkesMenurut Menkes Budi Gunadi, BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial yang seharusnya bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia
Baca lebih lajut »

Maafkan Kesalahan Syahnaz yang Telah Selingkuh, Jeje Govinda: Gua Akan Selalu Melindungi Syahnaz - Jawa PosMaafkan Kesalahan Syahnaz yang Telah Selingkuh, Jeje Govinda: Gua Akan Selalu Melindungi Syahnaz - Jawa PosJeje Govinda memutuskan mempertahankan pernikahannya dengan Syahnaz Sadiqah, meski sang istri pernah berselingkuh dengan Rendy Kjaernett.
Baca lebih lajut »

PosAja! Kenalkan Layanan Kurir Lewat Ngobrol Santai Bareng Rhenald KasaliPosAja! Kenalkan Layanan Kurir Lewat Ngobrol Santai Bareng Rhenald KasaliBeritaJatim PosAja! Kenalkan Layanan Kurir Lewat Ngobrol Santai Bareng Rhenald Kasali PosAjaOfficial ngobrolsantai rhenaldkasali
Baca lebih lajut »

Inilah 6 Perbedaan Aplikasi Twitter dengan ThreadsMeskipun Threads disebut mirip dengan Twitter, ada beberapa perbedaan jika ditelisik dengan cermat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:07:37