Mandatory Spending Lenyap dari UU Kesehatan, IDI Khawatirkan Hal Ini

Indonesia Berita Berita

Mandatory Spending Lenyap dari UU Kesehatan, IDI Khawatirkan Hal Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti hilangnya mandatory spending atau dana wajib kesehatan usai RUU Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia khawatir hilangnya mandatory spending atau dana wajib kesehatan usai Rancangan Undang-Undang Kesehatan disahkan menjadi undang-undang, akan mengarah pada konsep privatisasi di sektor kesehatan.

“Hilangnya mandatory spending, hilangnya komitmen pemerintah pusat terkait dengan pembiayaan pendanaan kesehatan dan kemudian membuka peluang privatisasi karena kebutuhan kepentingan kesehatan kita itu semakin besar, ” katanya kepada awak media di depan Gedung DPR/MPR, Selasa . Pihaknya juga tak ingin sektor kesehatan ini hanya dilihat dari unsur ekonomi saja, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.

Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menuturkan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang tertuang dalam RIBK bidang kesehatan dengan memerhatikan anggaran berbasis kinerja. Sedangkan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBD sesuai dengan kebutuhan daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PKS: Penghapusan |em|Mandatory Spending|/em| Kesehatan adalah Kemunduran |Republika OnlinePKS: Penghapusan |em|Mandatory Spending|/em| Kesehatan adalah Kemunduran |Republika OnlineDengan mandatory spending, jaminan anggaran kesehatan sejatinya dapat teralokasi
Baca lebih lajut »

Mandatory Spending Kesehatan Lenyap, Kemenkeu: Jangan KhawatirMandatory Spending Kesehatan Lenyap, Kemenkeu: Jangan KhawatirKemenkeu menyampaikan bahwa lenyapnya mandatory spending sebesar 5 persen dari total APBN tersebut bukan menjadi satu kekhawatiran.
Baca lebih lajut »

Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang |Republika OnlineDemokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang |Republika OnlineDemokrat menyayangkan hilangnya mandatory spending dalam RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini AlasannyaDemokrat dan PKS menyoroti soal hilangnya Mandatory Spending dalam RUU Kesehatan dan sejumlah masalah lainnya.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, IDI dkk Kembali Demo di DPRRUU Kesehatan Disahkan Hari Ini, IDI dkk Kembali Demo di DPRRUU Kesehatan bakal disahkan lewat sidang paripurna DPR RI. Pengesahan RUU Kesehatan ini kembali memantik aksi penolakan dari kalangan organisasi profesi.
Baca lebih lajut »

'Wajib Belanja' Absen di RUU Kesehatan, Menkes: Spending Tak Jamin Sehat'Wajib Belanja' Absen di RUU Kesehatan, Menkes: Spending Tak Jamin Sehat'Besarnya spending tak menentukan kualitas dari outcome. Tidak ada data yang membuktikan semakin besar spending, derajat kesehatannya makin baik,' ujar Menkes.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:02:49