MAKI Sebut Bantuan Hukum untuk Jaksa Pinangki Kurang Pas Secara Etika

Indonesia Berita Berita

MAKI Sebut Bantuan Hukum untuk Jaksa Pinangki Kurang Pas Secara Etika
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Sebab, Pinangki diduga melakukan perbuatan tindak pidana yang tidak sesuai dengan tugasnya sebagai seorang jaksa.

Namun, ia menilai, sebaiknya Pinangki mencari sendiri pengacara untuk membelanya, alih-alih mendapatkan bantuan tersebut.yang profesional. Karena ini menurut saya, Pinangki butuh lawyer yang profesional untuk membela hak-haknya," ucapnya.

Sebelumnya, kepastian pemberian bantuan hukum kepada Pinangki disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono. "Kepada yang bersangkutan tetap diberikan haknya untuk didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh Persatuan Jaksa Indonesia," ujar Hari di Jakarta, Senin , dikutip dari Antara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka - Tribunnews.comKejagung Sebut Jaksa Pinangki Masih Jadi Pegawainya Meski Telah Berstatus Tersangka - Tribunnews.comPJI akan memberikan bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki yang tengah terbelit kasus korupsi
Baca lebih lajut »

ICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW Kecam Kejagung Beri Bantuan Hukum Jaksa PinangkiICW menyebut pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca lebih lajut »

Jaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungJaksa Pinangki Dapat Pendampingan Hukum KejagungKejaksaan Agung menjelaskan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tetap mendapat bantuan berupa pendampingan hukum karena masih berstatus pegawai kejaksaan.
Baca lebih lajut »

ICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa PinangkiICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa PinangkiDia menilai, Jaksa Pinangki tidak layak mendapat pendampingan hukum karena tindakannya telah mencoreng institusi kejaksaan.\n\n
Baca lebih lajut »

Penahanan Jaksa Pinangki, Bukti Jaksa Agung Serius Benahi KejaksaanPenahanan Jaksa Pinangki, Bukti Jaksa Agung Serius Benahi KejaksaanJaksa Pinangki ditangkap dan ditahan terkait kasus skandal Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Masih Berstatus JaksaJadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Masih Berstatus JaksaPenyidik juga masih mendalami apakah penerimaan gratifikasi itu langsung diberikan oleh Djoko Tjandra atau melalui perantara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 10:24:15