Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Wahiduddin Adams, menyebut pengujian formil dan materiel pemohon tidak diuraikan dengan baik.
MAJELIS hakim Mahkamah Konstitusi menilai materi dari pemohon untuk perkara uji materi perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak jelas atau kabur.
"Coba nanti diuraikan bentuk kerugian itu secara spesifik, aktual, dan potensial, khusus formil. Kemudian redaksional, itu ada kalimat terakhir 'merasa merugikan klien'. Siapa kliennya? Mohon dijelaskan," kata Wahiduddin saat beracara di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, kemarin. Selain itu, Wahiduddin menyoroti status pemohon akibat tak disertakannya data lengkap pemohon. Identitas keseluruhan pemohon diperlukan karena pemohon tidak memiliki kuasa hukum khusus, atau seluruhnya bertindak sebagai principle.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim MK: Pemohon Uji Meteri UU KPK Tidak SeriusJumlah pemohon yang semuanya bersifat prinsipal berjumlah 25 orang. Namun, yang hadir hanya 8 orang. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan pemohon dalam uji materi
Baca lebih lajut »
Hakim MK: Pemohon Tidak Sabar Uji Materi UU KPKPemohon merasa keberatan dalam pasal 21 ayat (1) huruf a UU KPK, menurutnya bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Baca lebih lajut »
Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.comKetua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang selama ini disangkakan padanya.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pemviral 'Penggal Jokowi'Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutus bebas Ina Yuniarti wanita pemviral 'penggal Jokowi'. Ini alasannya: InaYuniarti AncamanPenggalJokowi
Baca lebih lajut »
Hakim Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Jefri NicholSidang hari ini ditunda oleh hakim karena JPU belum siap membacakan tuntutannya terhadap bintang film Dear Nathan tersebut.
Baca lebih lajut »
Sidang pendahuluan uji formil UU KPKSidang pendahuluan uji formil UU KPK. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) ...
Baca lebih lajut »