Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.com

Indonesia Berita Berita

Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud - Tribunnewswiki.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Hakim Bebaskan Terdakwa Perempuan Kasus Video Ancam Penggal Kepala Jokowi: Ina Langsung Bersujud via tribunnewswiki

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu . Selain itu, ia juga meminta jaksa untuk memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabat Ina.

“Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan, dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” lanjut hakim. Hakim menilai, dalam setiap persidangan tidak ada bukti, bahwa Ina melanggar unsur pemerasan atau ancaman seperti yang tertuang dalam Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seperti yang selama ini disangkakan padanya.

"Majelis berkesimpulan tidak ada fakta persidangan terdakwa melakukan perbuatan terkait unsur pemerasan atau ancaman yang bersifat materiil," kata hakim. Dengan vonis ini, Ina akhirnya dibebaskan dari tuntutan enam tahun enam bulan penjara yang sempat menjeratnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim MK: Pemohon Uji Meteri UU KPK Tidak SeriusHakim MK: Pemohon Uji Meteri UU KPK Tidak SeriusJumlah pemohon yang semuanya bersifat prinsipal berjumlah 25 orang. Namun, yang hadir hanya 8 orang. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan pemohon dalam uji materi
Baca lebih lajut »

Hakim MK: Pemohon Tidak Sabar Uji Materi UU KPKHakim MK: Pemohon Tidak Sabar Uji Materi UU KPKPemohon merasa keberatan dalam pasal 21 ayat (1) huruf a UU KPK, menurutnya bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Baca lebih lajut »

Hakim Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Jefri NicholHakim Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Jefri NicholSidang hari ini ditunda oleh hakim karena JPU belum siap membacakan tuntutannya terhadap bintang film Dear Nathan tersebut.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Vonis Bebas Wanita Pemviral 'Penggal Jokowi'PN Jakpus Vonis Bebas Wanita Pemviral 'Penggal Jokowi'PN Jakpus membebaskan Ina. Hakim menilai Ina tidak terbukti menyebarkan viral 'penggal Jokowi' saat digelar demo pemilu di depan gedung Bawaslu. InaYuniarti AncamanPenggalJokowi
Baca lebih lajut »

Wanita Penyebar Video Ancam Jokowi Divonis Hari IniWanita Penyebar Video Ancam Jokowi Divonis Hari IniIna Yuniarti adalah wanita yang menyebarkan video ancam Jokowi. Dalam video itu juga terdapat tersangka lain, yaitu Hermawan Susanto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-27 05:32:52