Masih ada yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Mahfud Md menyebut setelah perbaikan draf, akan segera diserahkan ke Presiden Jokowi.
Apabila catatan-catatan perbaikan ini sudah selesai ditindaklanjuti, draf RUU Perampasan Aset akan segera disampaikan ke Jokowi. Meski masih banyak catatan dan, naskah sudah selesai dan diberi paraf oleh para menteri, yakni Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Mahfud sendiri.
"Masih tingkat teknis. Mungkin hari Senin . Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden," kata Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPRMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Perampasan Aset bakal segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPRMahfud mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.
Baca lebih lajut »
Enam Pimpinan Instansi Konsolidasi untuk Percepatan RUU Perampasan AsetLima dari enam pimpinan instansi terkait sudah memberi persetujuan pada draf RUU Perampasan Aset. Kepala Polri akan segera menyusul memberi paraf persetujuan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Jokowi Soal RUU Perampasan Aset: Udah Lama Kita Dorong Masa Gak Rampung-rampungPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berbicara mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak juga diselesaikan.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?Terkait RUU Perampasan Aset, Presiden Jokowi: '... kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?'
Baca lebih lajut »
Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga pemerintah serta DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »