Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?

Indonesia Berita Berita

Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga pemerintah serta DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga pemerintah serta DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. RUU tersebut, menurutnya, sangat penting untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini. Saya sudah sampaikan juga pada Dewan Perwakilan Rakyat , kementerian terkait segera selesaikan,” ujar Jokowi usai meresmikan Hunian Milenial Semesta Mahata Margonda di Depok, Jawa Barat, Kamis . Ia pun memastikan untuk segera menerbitkan surat presiden kepada DPR apabila draf RUU tersebut sudah siap.“Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong sejak lama, kok. Masa tidak rampung-rampung,” imbuh mantan wali kota Surakarta itu.

RUU Perampasan Aset merupakan undang-undang inisiatif pemerintah. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan sempat menyampaikan diperlukan koordinasi dan siknronisasi dari kementerian/lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan , Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan produk hukum tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bambang Pacul Jelaskan Kontroversi 'RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum'Bambang Pacul Jelaskan Kontroversi 'RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum'Soal RUU, Bambang Pacul mengatakan tak semua perlu lobi hingga ketum parpol. Anggota DPR juga bisa bertindak atas inisiatif setelah menampung aspirasi konstituen.
Baca lebih lajut »

Ma'ruf Amin Minta RUU Perampasan Aset Segera Rampung: Ini Demi Rakyat!Ma'ruf Amin Minta RUU Perampasan Aset Segera Rampung: Ini Demi Rakyat!Ma’ruf Amin menginstruksikan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dirampungkan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »

Soal RUU Perampasan Aset, Wapres: Ini Kepentingannya untuk Rakyat |Republika OnlineSoal RUU Perampasan Aset, Wapres: Ini Kepentingannya untuk Rakyat |Republika OnlinePemerintah akan mengajak pihak yang belum setuju agar mendukung RUU tersebut.
Baca lebih lajut »

Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset: Menciptakan Otoritarian BaruBambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset: Menciptakan Otoritarian BaruBambang yakini RUU Perampasan Aset ciptakan otoritarian yang berkuasa
Baca lebih lajut »

Mewujudkan RUU Perampasan AsetMewujudkan RUU Perampasan AsetKini, kita juga menanti suara dari partai politik atau bakal calon presiden mana pun untuk turut mewujudkan RUU Perampasan Aset. TajukRencana AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Bambang Pacul: Nggak Ada Perintah Ketum PDIP Megawati soal RUU Perampasan AsetBambang Pacul: Nggak Ada Perintah Ketum PDIP Megawati soal RUU Perampasan AsetBambang Pacul PDIP menilai RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoritarian baru bagi seseorang yang berkuasa. Maka itu, perlu komunikasi dengan ketum parpol.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 06:21:49