Ma'ruf Amin Minta RUU Perampasan Aset Segera Rampung: Ini Demi Rakyat!

Indonesia Berita Berita

Ma'ruf Amin Minta RUU Perampasan Aset Segera Rampung: Ini Demi Rakyat!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Ma’ruf Amin menginstruksikan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menginstruksikan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Menurutnya, RUU yang bukan hanya untuk merampas aset hasil korupsi, tetapi semua aset terkait tindak pidana dengan nilai lebih besar dari Rp 100 juta dan ancaman pidana di atas 4 tahun ini perlu disahkan lantaran merupakan bagian dari kepentingan rakyat. Tak hanya itu, dia menuturkan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut diharapkan nantinya juga akan mencakup hal-hal yang belum diatur dalam perampasan aset pada Undang-undang Tipikor maupun Undang-undang TPPU.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR dan ini prosesnya sudah berjalan," katanya kepada wartawan di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu . Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah meminta Komisi III DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Sayangnya, permintaan tersebut mendapat jawaban kurang menggairahkan dari Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesPemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Baca lebih lajut »

IDI Minta Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU KesehatanIDI Minta Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU KesehatanPB IDI meminta agar pemerintah dapat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Draf RUU Perampasan Aset Belum Jelas, Keluhan Mahfud MD Dianggap GimikDraf RUU Perampasan Aset Belum Jelas, Keluhan Mahfud MD Dianggap GimikKeluhan Menko Polhukam Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset dianggap gimik karena draf rancangan beleid itu belum sampai ke DPR.
Baca lebih lajut »

5 Urgensi Disahkannya RUU Perampasan AsetBelakangan, RUU Perampasan Aset kembali mencuat lantaran banyaknya kasus harta kekayaan para pejabat negara yang diduga tidak wajar.
Baca lebih lajut »

PBHI: Masyarakat Perlu Bergerak Duduki DPR Jika Pembahasan RUU Perampasan Aset MandekPBHI: Masyarakat Perlu Bergerak Duduki DPR Jika Pembahasan RUU Perampasan Aset MandekMasyarakat dinilai perlu bergerak menduduki Gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk memberikan tekanan ke pemerintah dan DPR demi pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

Saling Lempar RUU Perampasan AsetSaling Lempar RUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset masih dibahas lembaga-lembaga pemerintah. Persetujuan itu menjadi dasar pemerintah untuk mengirimkan surat presiden tentang pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR. MajalahTempo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 04:13:36