Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Indonesia Berita Berita

Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Perampasan Aset bakal segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas. 

bakal segera dikirim ke DPR. Hal ini disampaikan Mahfud usai memimpin rapat bersama lembaga dan kementerian terkait RUU Perampasan Aset.

"Insyaallah dalam waktu tidak lama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat . Dalam rapat kali ini, Mahfud bersama Menkumham, Yasonna H Laoly; Menkeu, Sri Mulyani; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sudah membubuhi paraf di naskah yang memuat substansi RUU Perampasan Aset.

"Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi kalau masih ada nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Nanti begitu Presiden pulang dari luar negeri bisa langsung diajukan. tidak ada maslaah di tingkat internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar," harapnya.Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di kawasan Johar Baru, Jakarta, Rabu ."Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Jokowi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Enam Pimpinan Instansi Konsolidasi untuk Percepatan RUU Perampasan AsetEnam Pimpinan Instansi Konsolidasi untuk Percepatan RUU Perampasan AsetLima dari enam pimpinan instansi terkait sudah memberi persetujuan pada draf RUU Perampasan Aset. Kepala Polri akan segera menyusul memberi paraf persetujuan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Jokowi Soal RUU Perampasan Aset: Udah Lama Kita Dorong Masa Gak Rampung-rampungJokowi Soal RUU Perampasan Aset: Udah Lama Kita Dorong Masa Gak Rampung-rampungPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berbicara mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tak juga diselesaikan.
Baca lebih lajut »

Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?Jokowi: Masa RUU Perampasan Aset tidak rampung-rampung?Terkait RUU Perampasan Aset, Presiden Jokowi: '... kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?'
Baca lebih lajut »

Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga pemerintah serta DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

Jokowi Heran Mengapa RUU Perampasan Aset tak Kunjung Rampung |Republika OnlineJokowi Heran Mengapa RUU Perampasan Aset tak Kunjung Rampung |Republika OnlineRUU Perampasan Aset telah masuk dalam daftar prolegnas 2023.
Baca lebih lajut »

Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Masa Gak Rampung-rampung?Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Masa Gak Rampung-rampung?Jokowi mendorong DPR dan kementerian terkait untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:47:48