KUHP baru resmi berlaku tiga tahun lagi pada 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo . Karena menurutnya, KUHP itu baru resmi berlaku tiga tahun lagi.
Baca Juga Mahfud pun membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi."Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," paparnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan KUHP yang baru saja disahkan bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini, melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Moeldoko dalam rapat koordinasi KUHP bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Rabu sebagaimana dikutip dari siaran pers KSP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenalkan KUHP, Pemerintah Lakukan Sosialisasi di Kampus Untirta SerangTujuannya jelas agar masyarakat tidak kaku menerima informasi tentang isi kandungan KUHP yang baru.
Baca lebih lajut »
Mahfud sebut KUHP bukan untuk lindungi JokowiMahfud membantah bila pengesahan KUHP untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi. 'Kok dituduh untuk melindungi Pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis...'
Baca lebih lajut »
Yasonna: Penurunan Hukuman Koruptor di KUHP Baru Hanya untuk SwastaTerkait hukuman minimal, hal itu merupakan kewenangan hakim dalam setiap menangani perkara. KUHP hanya mengatur batas minimal dan batas maksimal hukuman pidana.
Baca lebih lajut »
Susana Gili Trawangan Jelang Akhir Tahun di Tengah Kisruh KUHP BaruMenjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan di tengah kisruhnya KUHP Baru
Baca lebih lajut »
Usai KUHP Baru Disahkan, Imigrasi Bandara Soetta Sebut Jumlah Kedatangan WNA StabilSejumlah pasal dalam KUHP baru dikhawatirkan dapat membuat 'lari' investor dan wisatawan mancanegara.
Baca lebih lajut »
Cegah Hoaks, Kominfo Ajak PIP Aktif Sosialisasikan KUHP BaruSosialisasi KUHP yang berlangsung hybrid menghadirkan 110 Penyuluh Informasi Publik (PIP) wilayah Indonesia Barat, dan 110 PIP Indonesia wilayah timur.
Baca lebih lajut »