Kenalkan KUHP, Pemerintah Lakukan Sosialisasi di Kampus Untirta Serang

Indonesia Berita Berita

Kenalkan KUHP, Pemerintah Lakukan Sosialisasi di Kampus Untirta Serang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Tujuannya jelas agar masyarakat tidak kaku menerima informasi tentang isi kandungan KUHP yang baru.

KENDATI sudah disahkan oleh DPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi masih terus melakukan sosialisasi. Melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo menggelar sosialisasi KUHP di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa .

Narasumber yang hadir pada kegiatan sosialisasi KUHP ini yakni Prof Topo Satoso Guru Besar Universitas Indonesia Surastini Fitriasih, dan Rena Yuli. Topo Santoso mengatakan dirinya bukan pro terhadap KUHP baru. Masyarakat diharapkan agar fair dalam mengkritik. Mereka harus membaca setiap pasalanya. “Sebagai negara demokratis boleh saja untuk mengkritik. Karena KUHP Baru ini Naskahnya juga sudah dipersiapkan secara panjang, yaitu sejak tahun 46,” terangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Ungkap 4 Visi-Misi KUHP Baru |Republika OnlinePemerintah Ungkap 4 Visi-Misi KUHP Baru |Republika OnlineKUHP tak bisa dibandingkan dengan hukum pidana negara lainnya.
Baca lebih lajut »

Asita Bali Minta Pemerintah Beri Penjelasan Resmi soal KUHP Baru ke Wisatawan MancanegaraAsita Bali Minta Pemerintah Beri Penjelasan Resmi soal KUHP Baru ke Wisatawan MancanegaraPelaku wisata di Bali berharap pemerintah segera merilis informasi yang tepat terkait Pasal 411–412 KUHP soal seks di luar nikah dan kohabitasi yang bersifat delik aduan. TempoTravel
Baca lebih lajut »

Pemerintah Jawab AS-PBB soal Pasal Zina hingga Seks di KUHPPemerintah Jawab AS-PBB soal Pasal Zina hingga Seks di KUHPKitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru mendapat banyak sorotan, termasuk dari luar negeri. Berikut jawaban pemerintah RI.
Baca lebih lajut »

Pemerintah tegaskan wisatawan asing tak perlu khawatirkan UU KUHP - ANTARA NewsPemerintah tegaskan wisatawan asing tak perlu khawatirkan UU KUHP - ANTARA NewsWamenkumham menegaskan wisatawan asing tak perlu mengkhawatirkan UU KUHP yang baru disahkan, terutama mengenai pasal kohabitasi atau hidup bersama tanpa pernikahan, dan perzinahan. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Persilakan Masyarakat Gugat KUHP, Pemerintah: |em|Kagak Bakalan|/em| Menang |Republika OnlinePersilakan Masyarakat Gugat KUHP, Pemerintah: |em|Kagak Bakalan|/em| Menang |Republika OnlinePemerintah memersilakan masyarakat untuk menggugat KUHP yang baru.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Panggil Pejabat PBB Terkait Kritik terhadap KUHP BaruPemerintah Panggil Pejabat PBB Terkait Kritik terhadap KUHP BaruPemerintah memanggil seorang pejabat PBB, Senin (12/12), setelah badan dunia tersebut menyatakan keprihatinannya atas ancaman terhadap kebebasan sipil yang ditimbulkan versi revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diratifikasi, kata Kementerian Luar Negeri. DPR pada pekan lalu...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:56:23