Mahasiswa Belum Muncul, Buruh Sudah Mulai Demo di DPR
Bisnis.com, JAKARTA - Belasan buruh yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Senin .
"Kebijakan menteri menteri Jokowi memiskinkan. Kami dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia ingin mengingatkan agar Jokowi berempati dengan nasib rakyat kecil," teriak korlap aksi GSBI Sujak Suproyadi dalam orasinya. Sebelumnya, Koodinator Media BEM SI 2022 Luthfi Yufrizal menuturkan akan ada ada empat tuntutan yang diperjuangkan dalam aksi tersebut.1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
THR Lebaran 2022, Buruh Wanti-Wanti Pengusaha Jangan Dicicil LagiBuruh meminta semua pengusaha untuk memenuhi hak THR para pekerjanya, sesuai SE Menaker.
Baca lebih lajut »
Pekerja Kontrak, Outsourcing, Honorer, Buruh Harian Berhak Terima THR | Kabar24 - Bisnis.comSopir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya.
Baca lebih lajut »
Buruh Minta Perusahaan Bayarkan THR Sesuai AturanASPEK Indonesia meminta semua pengusaha untuk memenuhi hak THR para pekerjanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi...
Baca lebih lajut »
Menaker: Buruh Lepas, Sopir, Pekerja Rumah Tangga Berhak Dapat THRMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa tunjangan hari raya atau THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap.
Baca lebih lajut »
Jelang Mudik, Vaksinasi Covid-19 Dikebut Sasar Ratusan Buruh di Gresik SelatanJelang arus mudik dan lebaran idul Fitri, vaksinasi Covid- 19, khususnya tahap ke-3 jenis booster terus dikebut. Kali ini tim vaksinator menyasar ratusan buruh salah satu pabrik yang berada di wilayah Gresik selatan.
Baca lebih lajut »
Detail Pembayaran THR 2022 Pekerja dan Buruh: Bukan Cuma Pekerja Tetap, Kontan..THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap, namun juga pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas hingga PRT.
Baca lebih lajut »