JPNN.com : Kemnaker resmi meluncurkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja .
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan Permenaker ini juga merupakan suatu upaya yang strategis untuk meningkatkan kualitas SDM agar memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Hal itu disampaikan Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja dan Peluncuran Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 serta Kickoff Project Labor Market and Skills System Transformation for Labor Market Flexibility di Jakarta, Senin .
Permenaker 5/2024 Kemnaker Wamenaker Afriansyah Noor Pasar Kerja Tenaga Kerja Peluang Kerja Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luncurkan Permenaker 5 Tahun 2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang AndalKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK).
Baca lebih lajut »
Kemnaker kemukakan regulasi dalam membangun Sistem Informasi Pasar KerjaSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pemerintah memiliki beberapa regulasi dalam membangun Sistem Informasi Pasar ...
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemnaker Kemukakan Soal Regulasi Bangun Sistem Informasi Pasar KerjaSistem Informasi Pasar Kerja menjadi alat yang sangat berharga bagi individu, perusahaan, dan pemerintah dalam mengambil keputusan strategis terkait rekrutmen, pengembangan karir, dan kebijakan pendidikan.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemnaker Jelaskan 3 Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar KerjaJPNN.com : Ini 3 regulasi dalam membangunan sistem informasi pasar kerja, simak penjelasan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
Baca lebih lajut »
Wujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan SinergiRakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kemnaker, serta instansi terkait lainnya dalam pengelolaan dan pemanfaat
Baca lebih lajut »
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar KerjaKemnaker gelar Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja bertajuk “Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045”
Baca lebih lajut »