JPNN.com : Ini 3 regulasi dalam membangunan sistem informasi pasar kerja, simak penjelasan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
jpnn.com, BANJARMASIN - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan pemerintah memiliki beberapa regulasi dalam membangun sistem informasi pasar kerja.
"Regulasi-regulasi ini saling terkait dalam konteks peningkatan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka Job Fair di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa .
Perpres tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait kesempatan kerja bagi masyarakat.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Kemnaker Regulasi Lowongan Pekerjaan Pencari Kerja Banjarmasin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekjen Kemnaker: Penyiapan SDM Unggul Perlu dalam Hadapi Perkembangan Teknologi AITeknologi AI juga memberikan tantangan tersendiri dalam menyiapkan SDM Indonesia.
Baca lebih lajut »
Terima Kunjungan ILO, Sekjen Kemnaker: Indonesia Butuh Dukungan dalam Pengembangan Tenaga KerjaCeleste memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru mengemban tugas di Jenewa sejak Agustus 2023.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemnaker Menyampaikan Pemerintah Indonesia Setuju Pencabutan 4 Konvensi ILO dalam Voting ILCSekjen Kemnaker menyampaikan keputusan ini didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap relevansi dan efektivitas konvensi-konvensi tersebut dalam konteks ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemnaker Anwar Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Forum ASPAGJPNN.com : Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan perkembangan digital saat ini memerlukan perhatian khusus.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemnaker Sampaikan Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAGSekjen Kemnaker menyampaikan bahwa perkembangan digital saat ini memerlukan perhatian khusus, maka perlu dipertimbangkan standar baru dalam bentuk rekomendasi ILO.
Baca lebih lajut »
Sekjen Menaker Sampaikan Standar Baru dalam Mendorong Ekonomi Digital di Forum ASPAGDalam pidatonya, Sekjen Kemnaker Anwar menekankan bahwa evolusi dunia kerja memerlukan pembaruan standar ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »