Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan

Indonesia Berita Berita

Lukas Enembe Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Dicecar Soal Nama Pengusaha dan Hasil Kekayaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Lukas Enembe dicecar oleh KPK tentang sejumlah nama pengusaha di Papua terkait kasus suap yang menjeratnya.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali diperiksa oleh KPK pada Senin 30 Januari 2023 terkait kasus suap yang menjeratnya. di Papua.Petrus mengatakan pemeriksaan kliennya tersebut sebatas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rijantono Lakka selaku terduga penyuap Lukas. Ia menyebut dalam pemeriksaan Lukas Enembe disodorkan sejumlah nama pengusaha di Papua serta beberapa pihak lain yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

Selain itu, Lukas juga terlihat masih berjalan menggunakan kursi roda.Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan Enembe tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti. Ia menjelaskan alat bukti tersebut merupakan sejumlah dokumen yang kini telah disita oleh tim penyidik.“Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Senin 30 Januari 2023 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembePenambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembePenahanan Lukas Enembe akan diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai 2 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023 di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hariKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hariKPK memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi
Baca lebih lajut »

KPK: Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 HariKPK: Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 HariPenahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diperpanjang selama 40 hari
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 HariKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 HariKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari kedepan. KPK memastikan, proses penyidikan terhadap Lukas tetap sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak Lukas Enembe. Nasional LukasEnembe
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:06:07