KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari

Indonesia Berita Berita

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

KPK memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi

JawaPos.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Ali menjelaskan, perpanjangan penahanan terhadap Lukas Enembe itu dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe. “Kami pastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan,” ujar Ali Fikri.

Baca juga:Lukas Enembe Minta jadi Tahanan Kota, KPK: Fokus Saja pada PembelaanPenyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembePenambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembeKPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembePenahanan Lukas Enembe akan diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai 2 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023 di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »

Peran Lukas Enembe di Kasus Anton GobaiPeran Lukas Enembe di Kasus Anton GobaiKepolisian Filipina menangkap Anton Gobai. Laki-laki 29 tahun asal Papua itu tepergok membawa sepuluh pucuk senjata api laras panjang jenis M-4. Ia diduga membeli senjata itu secara ilegal. MajalahTempo
Baca lebih lajut »

Prancis Perpanjang Kebijakan Tes Covid-19 untuk Pelancong TiongkokPrancis Perpanjang Kebijakan Tes Covid-19 untuk Pelancong TiongkokPrancis pada Sabtu (28/1/2023) mengatakan telah memperpanjang hingga 15 Februari kebijakan tes Covid-19 untuk pelancong Tiongkok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:46:52