KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari kedepan. KPK memastikan, proses penyidikan terhadap Lukas tetap sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak Lukas Enembe. Nasional LukasEnembe
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan Lukas ini terhitung mulai 2 Februari hingga 13 Maret 2023.
Ali memastikan, proses penyidikan terhadap Lukas tetap sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak Lukas Enembe.Terpisah, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihaknya telah menerima surat perpanjangan penahanan Lukas.Menurut dia, pada hari ini Lukas diperiksa sebagai saksi. Penyidik menggali sejumlah informasi mengenai harta kekayaan Lukas sejak menjabat sebagai wakil bupati, bupati, dan gubernur dua periode.
KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional. Setelah ditangkap, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia sempat menjalani masa pembantaran. . Setelah itu, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembeKPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas EnembePenambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Penahanan Lukas EnembePenahanan Lukas Enembe akan diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai 2 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023 di Rutan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hariKPK memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi
Baca lebih lajut »
KPK: Penahanan Lukas Enembe Diperpanjang Selama 40 HariPenahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diperpanjang selama 40 hari
Baca lebih lajut »
Peran Lukas Enembe di Kasus Anton GobaiKepolisian Filipina menangkap Anton Gobai. Laki-laki 29 tahun asal Papua itu tepergok membawa sepuluh pucuk senjata api laras panjang jenis M-4. Ia diduga membeli senjata itu secara ilegal. MajalahTempo
Baca lebih lajut »