LPSK baru memberikan perlindungan ke dokter yang mengautopsi jenazah mahasiswa Kendar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban didesak proaktif mendampingi saksi kasus dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas tertembak saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD di Kendari. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan saat melakukan investigasi menemukan tantangan saksi dan keluarga korban unjuk rasa.
LPSK disebutnya tidak perlu menunggu muncul korban baru memberikan perlindungan dengan alasan terbatasi secara teknis dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Sejauh ini, LPSK dikatakannya baru memberikan perlindungan terhadap dokter yang melakukan autopsi jenazah La Randi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK didesak proaktif dampingi saksi mahasiswa tertembak KendariLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak proaktif mendampingi saksi kasus dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas tertembak saat unjuk rasa di ...
Baca lebih lajut »
Kontras Desak LPSK Dampingi Saksi Kematian Dua Mahasiswa UHO KendariLPSK, lanjut Yati, tidak perlu menunggu muncul korban baru memberikan perlindungan dengan alasan terbatas secara teknis
Baca lebih lajut »
LPSK Beri Perlindungan kepada 489 Korban TerorismeLPSK telah proaktif melindungi korban terorisme sejak peristiwa Bom Thamrin 2016
Baca lebih lajut »
LPSK Jelaskan Soal Respons yang Cepat Terkait Kasus WirantoLPSK segera menemui Wiranto dan dua korban lainnya setelah kejadian penusukan.
Baca lebih lajut »
Wiranto Ditusuk, LPSK Bergerak CepatSemua korban penyerangan mendapat jaminan medis yang sama dari LPSK.
Baca lebih lajut »
Ingin Tanggung Dana Medis Wiranto, LPSK Ungkap Dasar HukumnyaLPSK menjelaskan alasan merespons cepat dalam memberikan bantuan medis di kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. LPSK menegaskan perlindungan terhadap Wiranto sudah diberikan sesuai aturan: LPSK WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »