Semua korban penyerangan mendapat jaminan medis yang sama dari LPSK.
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono .embed { padding :10px 0; border-top:1px dotted #c0c0c0; border-left:none; border-right:none; width:100%; } .embed span{ background:#f0f0f0; font-size:11px; font-weight:bold; padding:3px 6px; margin-bottom:3px; margin-right:3px; } .embed input{ display:block; width:92%; font-color:#c0c0c0; font-size:10px; border:none; padding:2px; background:#f0f0f0; } .wrap-shared span { padding:0; margin:0; background:none} .
"> Tweet Share REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bergerak cepat memberikan perlindungan kepada Menko Poluhukam, Wiranto. Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo jelaskan, hal itu dilakukan karena berdasarkan undang-undang yang berlaku. Bila mengacu pada undang-undang, menurut dia, perlindungan yang diberikan LPSK itu sesaat setelah peristiwa. Maka dari itu LPSK langsung memberikan perlindungan kepada Wiranto.
LPSK juga menjamin bantuan medis kepada Wiranto. Tidak hanya Wiranto, Antonius mengatakan semua korban dari penyerangan itu mendapat jaminan medis yang sama. LPSK akan menanggung biaya medis semua korban.Video Editor | Fian FiratmajaPolisi Amankan Dua Truk Bermuatan 12 Ton Daun Kratom Daun kratom tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri.Sejumlah Cara Melindungi Anak dari Ancaman Aktivitas Daring Orang tua harus melakukan dialog terbuka terhadap anaknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wiranto ditusuk oleh teroris, LPSK berikan bantuan medisMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mendapatkan bantuan medis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ...
Baca lebih lajut »
LPSK Sebut 3 Korban Penusukan Wiranto Bersedia Jadi SaksiLPSK memberikan perlindungan bagi Wiranto dan tiga korban lainnya karena mereka bersedia jadi saksi atas kasus penusukan oleh dua pelaku yang terafiliasi JAD.
Baca lebih lajut »
Ingin Tanggung Dana Medis Wiranto, LPSK Ungkap Dasar HukumnyaLPSK menjelaskan alasan merespons cepat dalam memberikan bantuan medis di kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. LPSK menegaskan perlindungan terhadap Wiranto sudah diberikan sesuai aturan: LPSK WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »
Biaya Medis Wiranto Ditanggung LPSKSesuai undang-undang antiterorisme, LPSK bertugas memberikan perlindungan berupa bantuan medis sesaat setelah peristiwa.
Baca lebih lajut »
Wiranto ditusuk oleh teroris, LPSK berikan bantuan medisMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mendapatkan bantuan medis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ...
Baca lebih lajut »
Aburizal Bakrie Besuk Wiranto di RSPADWiranto dirawat di RSPAD akibat ditusuk orang tak dikenal, beberapa hari lalu.
Baca lebih lajut »