Sekelompok legislator pro-demokrasi Hong Kong telah menggugat pemberlakuan hukum keadaan darurat oleh pemerintah Kota Hong Kong untuk mengkriminalisasi para pengunjuk rasa yang menggunakan topeng saat
Menurut laporan Associated Press, larangan mengenakan topeng itu mulai berlaku Jumat tengah malam dan memicu serangkaian kekerasan di wilayah China itu. Para demonstran menyulut api dan menyerang seorang petugas polisi yang mencederai seorang remaja usia 14 tahun dengan tembakan peluru tajam untuk melindungi diri.
Anggota legislatif Dennis Kwok mengatakan, sebuah kelompok yang beranggotakan 24 legislator mengajukan tuntutan hukum untuk memblokir hukum antitopeng yang dinyatakan menyalahi konstitusi. Kata Dennis, pemimpin Kota Hong Kong Carrie Lam, beritikad buruk dengan menghindari Dewan Legislatif Hong Kong, ketika memanfaatkan hukum keadaan darurat dari era kolonial itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hong Kong Berencana Larang Demonstran Gunakan MaskerPemerintah Hong Kong mengkaji penerapan UU darurat.
Baca lebih lajut »
Dana Hong Kong Pindah ke Singapura sekitar Rp 57 TriliunPerpindahan dana dari Hong Kong ke Singapura ini terjadi selama empat bulan terakhir.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Hong Kong Bahas Penerapan UU Darurat Jumat Pagi IniUU Darurat ini memberi kewenangan luas kepada pemerintah Hong Kong untuk melakukan sensor media dan penangkapan.
Baca lebih lajut »
Hong Kong Berencana Penjarakan Pedemo yang Pakai Masker WajahHong Kong berencana menerapkan larangan masker wajah saat berdemonstrasi. Pemerintah setempat dilaporkan bakal menjatuhkan hukuman penjara bagi pelanggar.
Baca lebih lajut »
Bursa Hong Kong dibuka menguat, indeks Hang Seng naik 0,23 persenBursa saham Hong Kong dibuka lebih tinggi pada Jumat pagi, dengan indikator utama Indeks Hang Seng (HSI) menguat 0,23 persen atau 59,20 poin, menjadi ...
Baca lebih lajut »