Hong Kong berencana menerapkan larangan masker wajah saat berdemonstrasi. Pemerintah setempat dilaporkan bakal menjatuhkan hukuman penjara bagi pelanggar.
. Pemerintah setempat bahkan dilaporkan bakal menjatuhkan hukuman penjara bagi orang yang melanggar aturan tersebut. melaporkan dalam aturan baru itu setiap pelanggar akan dikenai sanksi penjara hingga satu tahun atau denda hingga Rp50 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Para Siswa Hong Kong Memboikot Kegiatan BelajarRatusan orang di Hong Kong, mengenakan seragam sekolah atau kaos hitam, mulai melakukan aksi protes dengan duduk di luar sekolah, Rabu (2/10).
Baca lebih lajut »
Ratusan Siswa Hong Kong Lakukan Aksi Duduk Protes PenembakanTsang Chi-kin ditembak peluru dari jarak dekat pada unjuk rasa.
Baca lebih lajut »
KJRI Hong Kong belum terima informasi penahanan WNIKonsulat Jenderal RI di Hong Kong sampai Rabu siang belum menerima informasi adanya warga negara Indonesia yang ditangkap polisi setempat akibat terlibat ...
Baca lebih lajut »
Aksi Solidaritas Demo Hong Kong di Malaysia Diusut PolisiSejumlah warga Malaysia menggelar aksi solidaritas terhadap demonstran Hong Kong, pada Selasa (1/10) kemarin. Namun, polisi menyatakan kegiatan itu tak berizin.
Baca lebih lajut »
Di Hong Kong, pemrotes bidik tempat usaha China dan pro-BeijingPemrotes anti-pemerintah di Hong Kong meningkatkan kemarahan mereka ke tempat usaha milik China Daratan dan yang pro-Beijing, dengan membuat coret-coretan di ...
Baca lebih lajut »