Layanan Satpas SIM dan Samsat Telah Dibuka Kembali

Indonesia Berita Berita

Layanan Satpas SIM dan Samsat Telah Dibuka Kembali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Dispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya.

"Bagi peserta uji SIM tersebut, tetap diproses dengan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru," ujarnya.

Demikian juga di Samsat. Sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan dibebaskan. Kakorlantas mengatakan seluruh pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan diantaranya menjaga jarak dan menggunakan masker. Sementara kantor pelayanan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer hingga melakukan pembersihan dan disinfektan di area kerja secara berkala.

Untuk petugas juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan yakni harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakanatau mencuci tangan setelah kontak fisik dengan masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri: Layanan Satpas SIM dan Samsat telah dibuka kembaliPolri: Layanan Satpas SIM dan Samsat telah dibuka kembaliDispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya. NewNormal
Baca lebih lajut »

Polri: Layanan Satpas SIM dan Samsat Telah Dibuka Kembali |Republika OnlinePolri: Layanan Satpas SIM dan Samsat Telah Dibuka Kembali |Republika OnlinePemohon wajib ikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Baca lebih lajut »

Penutupan layanan SIM STNK BPKB diperpanjang hingga 29 Juni 2020Penutupan layanan SIM STNK BPKB diperpanjang hingga 29 Juni 2020Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini, layanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup menyusul terjadinya ...
Baca lebih lajut »

Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup, Sampai Kapan?Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup, Sampai Kapan?Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga saat ini, layanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup menyusul terjadinya pandemik COVID-19. SIM
Baca lebih lajut »

Penutupan Layanan Perpanjangan SIM, BPKB dan STNK Hingga 29 JuniPenutupan Layanan Perpanjangan SIM, BPKB dan STNK Hingga 29 JuniLangkah ini diambil polisi guna membantu mempercepat memutus penyebaran virus covid-19
Baca lebih lajut »

Hadapi New Normal, Polri Kaji Pembukaan Kembali Layanan SIM-STNKHadapi New Normal, Polri Kaji Pembukaan Kembali Layanan SIM-STNKKorlantas Polri tengah mengkaji rencana dibukanya kembali pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB. Pengkajian itu dilakukan menyusul skenario new normal. NewNormal
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 21:58:07